Komnas Perempuan Siapkan Langkah Hukum Usai Laporan Paula Verhoeven Tentang Baim Wong
Diperbarui: Diterbitkan:

Paula Verhoeven © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Komnas Perempuan memastikan akan mengambil langkah tegas dan sesuai mandat hukum setelah menerima laporan dugaan kekerasan yang dialami Paula Verhoeven. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Paula bersama tim kuasa hukumnya pada Rabu (30/4/2025) di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat.
Artikel terkait: Isi Rekaman Baim Wong Saat Talak Cerai Paula
Komisioner Komnas Perempuan, Sundari, mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat klarifikasi kepada lembaga dan individu yang berkaitan dengan laporan tersebut, termasuk pengadilan agama.
"Ya, itu kami akan minta klarifikasi, selain juga kepada pihak yang lain," ujar Sundari.
Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab Komnas Perempuan dalam memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap perempuan korban kekerasan, baik secara fisik, psikis, maupun bentuk lainnya.
"Komnas Perempuan itu kan perlindungan, jadi Komnas Perempuan juga menjadi rumah aman bagi perempuan yang merasa didiskriminasi atau mendapat kekerasan dari siapapun," ungkapnya.
Advertisement
1. Tiga Bentuk Dugaan Kekerasan Baim Kepada Paula
Menurut Sundari, ada tiga bentuk dugaan kekerasan yang disampaikan Paula dalam pengaduannya, yaitu kekerasan fisik, psikis, dan ekonomi. Pihak Komnas masih akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan apakah ada unsur kekerasan lainnya.
"Benar ya, kekerasan dalam fisik, psikis, ekonomi, itu semua diadukan tadi," tegas Sundari.
Ia menjelaskan bahwa dugaan kekerasan ekonomi juga menjadi perhatian penting, mengingat banyak perempuan yang mengalami tekanan karena tidak diberi nafkah atau akses keuangan dalam rumah tangga.
"Nah, untuk Paula sendiri kami akan lihat lagi, akan pelajari lagi, akan kami kaji sejauh mana ekonomi yang menurut Paula ini menjadi kekerasan ekonomi bagi dirinya," kata Sundari.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Cek Potensi Diskriminasi
Sundari menyatakan bahwa Komnas Perempuan juga mempertimbangkan surat edaran Mahkamah Agung tahun 2017 dalam menilai potensi diskriminasi selama proses peradilan yang dialami Paula. "Sesuai surat edaran Mahkamah Agung tahun 2017 bahwa ada salah satu klausul disana bahwa harus memperhatikan kerentanan daripada perempuan, khususnya perspektif gender," jelasnya.
Komnas Perempuan menegaskan akan memproses laporan Paula secara serius dan profesional. Mereka membuka peluang untuk kajian lebih lanjut apabila ditemukan unsur kekerasan tambahan di luar yang sudah disebutkan.
Yang Ini Nggak Kalah Hot!!!
Komnas Perempuan Akan Kaji Dugaan Kekerasan Ekonomi dalam Laporan Paula Verhoeven
Kuasa Hukum Baim Wong Ingatkan Komnas Perempuan Tak Intervensi Putusan Hakim
Kuasa Hukum Tegaskan Paula Tak Punya Akses Finansial Selama Menikah dengan Baim Wong
Konflik Berlanjut, Paula Verhoeven Ungkap Alasan Ajukan Banding
Bahagia Kedua Anaknya Kembali, Baim Wong Peluk Erat Kiano dan Kenzo
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/aal/phi)
Advertisement