Kronologi Penangkapan Ammar Zoni, Diciduk Sejak Awal Tahun 2025
Diperbarui: Diterbitkan:

Ammar Zoni © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akhirnya angkat bicara terkait kasus narkoba baru yang menjerat aktor Ammar Zoni. Salah satu fakta yang terungkap adalah waktu penangkapan Ammar yang ternyata sudah dilakukan sejak awal tahun.
Meskipun begitu, pihak kejaksaan masih sangat tertutup mengenai detail dan kronologi penangkapan Ammar Zoni di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Plt Kasi Intelijen Kejari Jakpus, Agung mengungkapkan bahwa Ammar Zoni diamankan oleh petugas sekitar bulan Januari 2025.
Baca berita lainnya seputar Ammar Zoni di Liputan6.com.
Advertisement
1. Januari 2025
"Tertangkap tangannya kalau dari informasi yang kami terima di berkas, di sekitar tahun 2025 ini. Di Januari, sekitar Januari 2025," kata Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).
(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)
2. Surat Dakwaan
"Tapi untuk lebih jelasnya kembali saya ajak teman-teman untuk sama-sama mendengar nanti surat dakwaannya seperti apa yang sudah dibuat oleh penuntut umum," imbuhnya.
3. Kronologi Lengkap
Ketika ditanya lebih jauh mengenai kronologi lengkap, mulai dari asal-usul barang hingga bagaimana Ammar ditangkap, Agung konsisten menyatakan semua itu akan terungkap dalam surat dakwaan.
4. Akan Dibacakan
"Nah, itu tadi, kronologi, kemudian peran masing-masing itu ada di surat dakwaan, ya. Kita sama-sama mendengar nanti," ujarnya.
5. Apa Motifnya?
Pihak kejaksaan juga belum dapat membeberkan motif Ammar Zoni nekat kembali bermain-main dengan narkoba di dalam penjara. Alasan di balik perbuatannya, apakah karena faktor ekonomi atau lainnya, baru akan digali lebih dalam selama proses persidangan.
6. Proses Persidangan
"Nah itu dia, belum, belum tahu. Kita sama-sama cari di persidangan nanti alasannya apa, motifnya apa, gitu ya," jelas Agung.
7. Masuk Tahap Dua
Kasus yang sudah masuk tahap dua ini rencananya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan diperkirakan akan digelar dalam waktu dekat.
8. Minggu Depan
"Agendanya minggu depan akan dilimpah ke PN Jakpus, kemudian nanti kita nunggu jadwal persidangan. Selanjutnya di persidangan pertama akan dibacakan surat dakwaan," pungkasnya.
(Deddy Corbuzier buka suara terkait isu cerai, marah ke pihak Pengadilan Agama!)
Advertisement
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat