Kronologi Penangkapan Tio Pakusadewo Atas Kasus Narkoba untuk Kedua Kalinya
Diterbitkan:
        Tio Pakusadewo © Dokumentasi Polda Metro Jaya
Kapanlagi.com - Sebuah kabar mengejutkan datang dari aktor gaek, Tio Pakusadewo, hari ini, Selasa (14/4). Bintang film BUFFALO BOYS itu lagi-lagi ditangkap pihak kepolisian karena kasus kepemilikan obat-obatan terlarang. Seperti diketahui, tahun 2018 silam, Tio juga sempat diamankan karena kasus serupa.
Melalui live preskon Narkoba Metro, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan lengkap terkait kronologi penangkapan Tio. Aktor berusia 56 tahun itu ditangkap di kediamannya pada waktu dini hari.
"Yang beralamat sesuai KTP Jl Ampera, Rawa Mangun, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tapi tempat tinggalnya di kawasan Terogong, Jakarta Selatan tempat penangkapan terhadap yang bersangkutan," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.
Advertisement
1. Barang Bukti yang Diamankan
			
		
Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti seperti bungkus berisi ganja, lengkap dengan alat hisapnya. Mendapati barang-barang tersebut, pihak kepolisian pun langsung meringkus Tio.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan pertama KTP, kemudian ada satu handphone, ketiga satu bungkus kertas berisi ganja berat sekitar 18 gram dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," sambungnya.
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
2. Kronologi Penangkapan Tio Pakusadewo
Usut punya usut, pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga setempat yang curiga akan kegiatan 'aneh' di kediaman Tio. Setelah dipantau, barulah dilakukan aksi penggerebekan yang berujung pada penangkapan aktor gaek tersebut.
"Kronologis singkat sekitar tanggal 13 Hari Senin lalu jam 12.00 tim Subdit 1 mendapat informasi bahwa di TKP yang sudah disebutkan memang ada seseorang yang sering menyalahgunakan barang haram narkotika. Ini yang sudah memang membuat resah. Kemudian dilakukan penyelidikan sore harinya, mulai mengintai TKP ada keluar masuk orang di sana. Pada saat tengah malam dilakukan penggerebekan di kediaman di Jalan Terogong dan ditemukan seseorang inisial IS alias TP," jelas Yunus.
3. Pernah Ditangkap dan Direhabilitasi
			
		
Seperti diketahui, tahun 2018 silam Tio sempat ditangkap karena kasus serupa. Setelah menjalani sidang yang cukup panjang, akhirnya Ia diputuskan untuk menjalani proses rehabilitasi selama sekitar 9 bulan lamanya. Namun rupanya, hal itu tak membuat Tio berubah.
"Yang menarik di sini tersangka adalah public figure senior yang memang sudah dua kali tertangkap. Sempat direhabilitasi dan kini terungkap lagi saat pemeriksaan sudah memakai sejak 2015 sampai dengan hari ini. Dia membeli dalam satu bulan bisa dua kali, yang setiap pembelian pasti setengah gram-setengah gram. Sepertinya yang bersangkutan ini sudah ketergantungan karena memakai sejak lama. Dalam sebulan dua kali, ini pengakuan. Dia juga mengonsumsi ganja dan juga sabu. Sabu itu dia bisa seminggu sekali pakai pengakuannya," tutupnya.
Berita Tio Pakusadewo Lainnya..
7 Potret Penangkapan Tio Pakusadewo, Akui Simpan Alat Hisap Sabu di Lemari
Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Ditemukan Bersama Sabu dan Ganja
Selama di Dalam Tahanan, Tio Pakusadewo Tetap Bisa Cari Nafkah
Tio Pakusadewo Jalani Sisa Hukuman Dengan Rehabilitasi
Resmi Direhab, Tio Pakusadewo Jalani Proses Detoks di RSKO
(Siapa itu Sabrina Alatas, sosok yang sedang trending dan jadi sorotan netizen.)
Advertisement
- 
								Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
										 - 
								Event Indonesia Liputan6.com Hadirkan 'LagiDiskon' Dalam Rangka Harbolnas
										 
