Putri Aryanti Ditetapkan Sebagai Tersangka!
Putri Aryanti
Kapanlagi.com - Putri Aryanti, anak kandung Ari Sigit yang tertangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya membantah jika barang-barang terlarang yang ikut disita merupakan miliknya. Menurut kuasa hukum Putri, Sandy Arifin, saat ini kliennya masih terus menjalankan pemeriksaan."Jadi berdasarkan UU Nomor 35/2009 klien kami ditetapkan menjadi tersangka. Untuk sementara ini kita masih menyerahkan semuanya kepada proses hukum dan pihak penyidik untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. Kita juga tegaskan sebagai tim kuasa hukumnya bahwa barang buktinya yang kemarin itu dibilang punya Putri, bukanlah punya Putri," ujar Sandy usai mendampingi kliennya di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/03).Sandy pun enggan menjelaskan mengenai kronologis yang dihadapi oleh kliennya. Menurutnya, semua teknis dan hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Termasuk salah satunya adalah Putri yang dianggap sudah lama menggunakan narkoba."Kalau soal pemakai atau pengguna narkoba itu sudah dijelaskan oleh Direktorat Narkoba, jadi kapasitas saya di sini cuma menyampaikan pemeriksaannya yang tadi saja," ujar Sandy. Termasuk kamar yang dipesan memang sengaja untuk memakai narkoba?"Wah maaf saya tidak bisa menceritakan kronologisnya secara mendetail. Biar tim penyidiknya saja nanti yang memberikan keterangan," ujar Sandy.Putri Aryanti yang juga merupakan cicit dari mendiang mantan Presiden Soeharto tertangkap saat sedang mengonsumsi narkotika, Jumat (18/3) malam. Bersama Putri juga ikut ditangkap seorang perwira menengah dari mabes Polri.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/sjw)
Advertisement
