Lil' Kim Ingin Lepaskan Kontraknya Dengan Atlantic Records
Kapanlagi.com - Penyanyi yang baru saja bebas dari penjara, Lil' Kim, yang dikabarkan sangat ingin untuk bisa lepas dari kontrak dengan perusahaan rekamannya saat ini, Atlantic Records, akan segera menjadi kenyataan.
Bintang hip-hop, yang barusaja bebas dari bui pada bulan lalu (Juli 2006), setelah ditahan selama 10 bulan dari hukuman 1 tahun penjara yang diajukan oleh jaksa penuntut padanya, saat ini memang terikat kontrak dengan Atlantic Records.
Namun, artis berusia 31 tahun ini sangat ingin untuk mempertimbangkan kembali kontraknya atau yang lebih baik lagi, membatalkan kontraknya itu.
Pengacaranya, L. Londell McMillan mengatakan pada MTV, "Kami telah melakukan diskusi yang isinya tak dapat kami beberkan di sini secara detail, khususnya untuk saat ini."
Advertisement
"Namun, pada intinya kami sangat berharap bahwa pihak Atlantic akan bersedia untuk melepaskan kontraknya dengan Kim," tegasnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(cmc/bun)
Advertisement
