Mantan Pacar Yakin Bisa Jebloskan Deasy Kitaro ke Penjara
Deasy Kitaro
©KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Saling serang argumen terjadi antara pedangdut seksi Deasy Kitaro dengan mantan kekasihnya Stefan Sulayman. Keduanya sama-sama telah melapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan dengan pasal yang sama, yakni 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. Mantan pasangan ini berbicara melalui media kalau mereka telah mengalami penganiayaan. Kasus ini pun tengah didalami oleh pihak kepolisian, guna mengusut siapa yang benar dan salah. Kendati demikian, menurut Stefan, bukti yang diberikan Deasy tidak cukup kuat untuk menjadikan dirinya sebagai tersangka. Sebaliknya, ia mengaku punya dua buah alat bukti yang bisa membawa mantan kekasihnya itu ke dalam sel rutan. "Apa yang dikatakan Deasy tidak benar, dia memutar balikkan fakta. Klien kami punya bukti cukup, ada saksi Stefan nggak melakukan penganiayaan pada Deasy. Kita nanti akan buktikan, siapa nanti yang masuk penjara," ucap Pieter Hadjon, kuasa hukum Stefan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Deasy Kitaro dan mantan pacar saling lapor dengan tuduhan penganiayaan. ©KapanLagi.com(kpl/aal/sjw)
Advertisement
D Academy 8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
