Maribeth Masih Ingin Peroleh Kewarganegaraan Indonesia

Kapanlagi.com - Pepatah yang mengatakan lebih baik hujan batu di negeri sendiri, daripada hujan uang di negeri lain, rupanya tidak berlaku bagi penyanyi cantik asal Filipina, Maribeth. Buktinya, meski sempat telah dideportasi oleh pemerintah Indonesia karena ijin tinggal dan kerjanya telah habis, Maribeth kini kembali lagi menginjak bumi nusantara.

Padahal sebelum, ia pernah menyatakan bahwa ia tidak akan pernah kembali lagi ke Indonesia. Tapi, menurutnya, hal itu terlontar begitu saja manakala ia tengah kesal karena dideportasi. "Waktu itu saya kesal sekali karena dideportasi. Jadi, muncullah kata-kata seperti itu," ujar Maribeth.

Lebih lanjut, lajang berusia 33 tahun itu, menandaskan bahwa dirinya sampai saat ini masih ingin sekali memperoleh kewarganegaraan Indonesia. Maklum saja, selama menetap di Jakarta, Maribeth mengaku masih banyak teman di Indonesia. Apalagi, karir bermusiknya lebih bersinar di Jakarta, dibanding ditanah leluhurnya.

"Saya masih punya banyak teman dan keluarga di sini. Jadi kalau pulang ke Filipina, saya masih suka kangen pengen balik ke Indonesia. Inginnya sih bisa tinggal selamanya di Indonesia. I love Indonesia. Tapi belum dapat ijin jadi WNI juga," ungkapnya.

Selain dilandasi rasa kangen, kedatangan Maribeth ke Jakarta karena ada urusan bisnis. Ia ingin sekali menjajaki bisnis baru sebagai promotor musik. Harapannya, ke depan nanti, ia dapat mempromosikan penyanyi-penyanyi Filipina tampil di Indonesia.

"Saya ingin menjajaki bisnis promotor musik di Jakarta. Yah meski kecil-kecilan, mudah-mudahan nantinya saya bisa mendatangkan, atau setidaknya menjadi technical advisor bagi penyanyi-penyanyi Filipina yang ingin mengembangkan kariri di Indonesia," pungkasnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(isb/erl)

Rekomendasi
Trending