Masih Masa Iddah, UGB Belum Bisa Rujuk Dengan Puput Melati
Puput Melati - Ustaz Guntur Bumi © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur mengabulkan permohonan cerai Puput Melati atas Susilo Wibowo alias Ustaz Guntur Bumi (UGB). Namun, beberapa waktu lalu UGB ingin merajut kembali rumah tangganya. Sayangnya, keinginan UGB itu belum bisa terlaksana. Karena saat ini, pemilik nama lengkap Savia Putri Melati itu sedang berada dalam masa iddah selama tiga bulan, setelah itu barulah mereka bisa menikah lagi. "Kalau menurut kabar memang mereka ada keinginan untuk rujuk bersatu dalam rumah tangga. Dalam perkara perceraian yang diajukan oleh istri enggak ada istilah rujuk, kecuali cerai talak yang diajukan suami," ujar Amril Mawardi, Humas PA Jaktim, Selasa (5/3).
Puput Melati - Ustaz Guntur Bumi © KapanLagi.com
"Kalau cerai talak, istri punya masa iddah, dan suami boleh kembali ke istri tanpa nikah. Kalau ibu Savia itu cerai gugat. Akibat hukumnya kalau mau kembali jadi suami istri itu harus melakukan pernikahan baru setelah masa iddah selesai," kata Amril menambahkan.
(kpl/aal/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
