Todung: Erwin Diperlakukan Layaknya Teroris

Todung: Erwin Diperlakukan Layaknya Teroris Todung Mulya Lubis Foto: Hendra

Kapanlagi.com - Pengacara Erwin Arnada, Todung Mulya Lubis menilai menilai sikap polisi terlalu berlebihan terhadap kliennya mulai dari penangkapan hingga pengamanan saat penjemputan di Bandara, Sabtu (09/10)."Kami datang jam 13.15 dan berharap proses ini berjalan lancar. Walaupun kami kecewa saat berada di Bandara Soekarno-Hatta setelah melihat banyak polisi, seolah-olah Erwin ini adalah teroris. Padahal dia hanyalah wartawan biasa. Kalau dibandingkan dengan majalah yang lain, banyak yang lebih seronok dan porno," jelas Todung sesaat keluar Kejari Jaksel sebelum menuju Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.Menurut Todung, kliennya menunjukkan sikap kooperatif dan menyerahkan diri secara sukarela untuk melaksanakan putusan pengadilan Mahkamah Agung. Penyerahan diri secara sukarela ini adalah bentuk rasa hormat kliennya pada putusan pengadilan, Erwin sendiri tiba di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan sekitar pukul 15.45 WIB, Sabtu (09/10) menggunakan mobil tahanan Kejari Tangerang bernopol B 8563 CT dan diapit kawalan dua mobil polisi dari Polda Metro Jaya di depan dan dua lainnya di belakang.Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Erwin dikenakan Pasal 282 KUHP tentang Kesopanan dan Kesusilaan dengan hukuman dua tahun penjara.    

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/hen/rit)

Rekomendasi
Trending