Menuju Rehabilitasi, Sandy Tumiwa: Doakan Saya Sembuh

Menuju Rehabilitasi, Sandy Tumiwa: Doakan Saya Sembuh
Sandy Tumiwa © Kapanlagi/Akbar Prabowo Triyuwono

Kapanlagi.com - Sandy Tumiwa yang sedang terjerat kasus narkotika kini sedang menjalani tiap prosesnya. Saat ini, dirinya sedang menjalani proses assessment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5).

Kegiatan assessment seharusnya tidak berlangsung selama 4 jam. Namun, dengan berbagai macam kendala dan halangan, proses assessment yang dijalankan Sandy Tumiwa berlangsung alot.

Para awak media yang sudah hadir sejak jam 8, rela menunggu dengan sabar dari kedatangan hingga kepulangan Sandy. Ia baru datang sekitar pukul 10.15 WIB dan pulang sekitar pukul 14.00 WIB.

Sejak kedatangan, Sandy memang dijaga 2 petugas kepolisian dengan sangat ketat. Malahan, para awak media pun sampai kaget dengan kecepatan langkah kakinya yang bisa lewat tanpa terlihat.

1. Kenakan Baju Tahanan

Meskipun begitu, istri siri, Ibunda Sandy, dan kuasa hukumnya bersedia memberikan keterangan. Namun, tetap saja itu belum cukup hingga awak media masih setia menunggu hingga Sandy keluar dari ruangan.

Baru sekitar pukul 14.00 WIB, Sandy menunjukkan batang hidungnya. Sama dengan sebelumnya, kedua petugas kepolisian masih menjaga ketat hingga mengantarnya lewat lift untuk masuk ke dalam mobil yang berada di basement.

Keterangan langsung dan foto Sandy yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan "Tahanan Polsek Menteng" sudah seperti "harga mati" untuk kami. Maka tangga darurat menjadi jalan satu-satunya yang kami tempuh.

Sandy Tumiwa © Kapanlagi/Akbar Prabowo Triyuwono

Beruntungnya selisih waktu sesampainya di basement tidak terlalu jauh, Sandy yang digiring oleh kepolisian dapat kami susul. Akhirnya, mantan suami Tessa Kaunang ini pun dapat kami "tangkap", walaupun hanya sesaat.

"Doakan saya sembuh," ucapnya seraya masuk ke dalam mobil.

Perlu diketahui, Sandy Tumiwa tertangkap sejak 1 Maret 2019. Akan tetapi, baru sekarang bersama kuasa hukumnya, ia mengajukan assessment guna menuju tahap rehabilitasi.

(kpl/apt/frs)

Rekomendasi

Trending