Nuri Shaden Diancam Pasal Pencemaran Nama Baik

Kapanlagi.com - Kecelakaan yang dialami Nuri Shaden pada awal Juni lalu, masih menyisakan persoalan. Setelah dua bulan kejadian itu berlalu, seorang pria bernama Januar Porwoko, melaporkan Nuri kepada polisi atas kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Januar saat itu menjadi pengemudi mobil ambulans yang terlibat kecelakaan. Ia meminta Nuri untuk menarik beberapa pernyataan yang sangat merugikan namanya. Januar mengaku dirugikan dengan sejumlah statement Nuri yang beredar di media, yang cenderung menyudutkan namanya. Ia dinilai tidak sesuai prosedur dan ketetapan (protap) yang telah diterapkan perusahaannya yang tentunya sangat tidak menguntungkan posisinya.Memang, dalam beberapa kali jumpa press Nuri mengungkapkan bahwa yang menabrak dalam kecelakaan itu adalah mobil ambulans yang dikendarai Januar. Posisi mobil yang ditumpangi Nuri sudah berjalan dengan kecepatan normal, sekitar 30 Km/Jam. Bahkan Nuri saat itu berani bersumpah demi Tuhan, kalau dirinya tidak mendengar suara sirine. Artinya Januar tidak menyalakan sirene ambulans yang dikemudikannya.Poin pernyataan tersebut kemudian disoal oleh Januar, meski sebenarnya Nuri tidak memiliki keterkaitan langsung dalam kasus ini. Karena saat terjadi kecelakaan Nuri hanya menjadi penumpang mobil Honda Jazz yang bagian depannya hancur itu. Namun karena Nuri mengumbar pernyataan, Januar balik menuntutnya.Dalam tuntutan yang diajukan Januar, Nuri diminta agar mencabut pernyataan-pernyataan 'tidak benarnya' itu. Kemudian meminta maaf secara publik. Selain juga harus meminta maaf kepada korban, melalui pernyataan bela sungkawa. Karena saat itu pasien yang ada di ambulans akhirnya meninggal dunia. "Laporan ini adalah delik aduan, apabila Nuri mau mencabut pernyataannya, maka laporan ini akan kita cabut," ungkap Januar melalui pengacaranya. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/buj/dar)

Rekomendasi
Trending