Pablo Benua dan Rey Utami Siap Bertemu Fairuz A. Rafiq Dalam Persidangan
Diterbitkan:

Pablo Benua dan Rey Utami © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Tiga terdakwa kasus pencemaran nama baik atau ikan asin yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/1). Sidang kali ini beragendakan putusan sela dari majelis hakim.
Dalam putusannya, majelis hakim Djoko Indiarto menolak eksepsi ketiga terdakwa yang meminta lokasi sidang dipindahkan ke PN Cibinong karena tempat kejadian perkara berada di Cibinong dan kebanyakan para saksi juga tinggal di kawasan Bogor dan Cibinong. Karena eksepsi ditolak, sidang pun akan tetap digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Menyatakan, mengadili menyatakan keberatan atau eksepsi dari para penasihat hukum terdakwa. Menyatakan pengadilan negeri Jakarta Selatan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,” ujar Djoko Indiarto.
Advertisement
Selain itu, majelis hakim juga meminta jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara ketiga terdakwa dengan menghadirkan para saksi dalam sidang berikutnya pada Senin 27 Januari 2020.
1. Menerima Keputusan Hakim
Pablo Benua dan Rey Utami © KapanLagi.com/Budy Santoso
Menanggapi keputusan majelis hakim hari ini, Pablo Benua dan Rey Utami pun menerima dengan lapang dada. “Keputusan apapun yang terbaik buat kita. Kita alhamdulillah hasil dari keputusan ini. Ini ketetapan Allah juga. Nggak kecewa. Kalau kita kecewa berarti kita kecewa dengan putusan Allah,” kata Pablo Benua yang ditemui usai sidang.
“Alhamdulillah semua yang terjadi disyukuri aja,” sambung Rey Utami.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Siap Bertemu dengan Fairuz A.Rafiq
Karena sidang selanjutnya akan menghadirkan para saksi, Rey Utami dan Pablo Benua pun sudah siap bertemu dengan Fairuz A. Rafiq jika beliau dipanggil menjadi saksi.
“Oh iya itu nanti coba ditanyakan ke Jaksa Penuntut Umum dalam sidang hari Senin selanjutnya,” ujar Rihat Hutabarat selaku kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua.
“Ya kita kan juga sekaligus bersilaturahmi karena belum pernah bertemu dengan pihak pelapor juga,” pungkas Pablo Benua.
Sayang Untuk Dilewatkan!
Menangis Terus Usai Bertemu Anak, Pembuluh Darah Mata Rey Utami Sampai Pecah
Berbulan-Bulan Dipenjara, Galih Ginanjar Isi Waktu Luang dengan Belajar Silat Cimande
Trio Ikan Asin Minta Pindah Lokasi Sidang, JPU Minta Hakim Tolak Permintaan Tersebut
Mendekam di Penjara, Pablo Benua Rasakan Nikmatnya Beribadah dan Bertemu Orang Baik
Trio Ikan Asin Bacakan Eksepsi, Minta Pindah Lokasi
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/rhm/tdr)
Nuzulur Rakhmah
Advertisement