Pak Raden Tolak Uang Bulanan Rp10 Juta Dari PFN

Pak Raden

Kapanlagi.com - Pihak Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Perusahaan Film Negara (PFN) memberikan dana bantuan kepada Suyadi atau Pak Raden uang bulanan sebesar Rp10 juta untuk biaya pengobatan. Namun pemberian itu ditolak oleh Pak Raden karena bukan hal itu yang diinginkan, melainkan hak cipta boneka Si Unyil. "Sebenarnya niatan dan pemberian itu dihargai oleh Pak Raden. Tapi bukan itu inti yang dimaksud. Dari persoalan ini harus ada outputnya, yaitu pengakuan hak cipta dan juga royalti atas kepemilikan boneka Si Unyil," ujar kuasa hukum Pak Raden, R Dwiyanto Prihartono saat dihubungi Kapanlagi.com, Kamis (26/4) siang. Dwi pun menceritakan jika penolakan yang dilakukan oleh Pak Raden karena salah perspektif yang diterima oleh pihak PFN. Karena pada dasarnya pemberian itu belum menyelesaikan dari inti persoalan yang diinginkan Pak Raden. "Ini kan soal royalti, bukan masalah memberikan bantuan. Jangan disederhanakan soal ngasih duitnya saja. Kalau sumbangan lain yang diberikan ya nggak apa-apa, tapi ini yang memberikan PFN. Seperti orang tua memberikan kepada anak-anak. Ini kan ada hak Pak Raden sebenarnya," ujar Dwi. Sementara itu menanggapi pemberitaan beberapa waktu lalu yang mengatakan kalau Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi janjinya membuka jalan bagi Pak Raden untuk mendapatkan tunjangan sebesar Rp10 juta per bulan, diluruskan oleh pihak Pak Raden melalui akun twitternya, @_PakRaden. "Tersiar kabar di sejumlah media bahwa saya menerima uang Rp10 juta. ITU TIDAK BENAR, saya tidak pernah menerima uang sepeser," tulisnya.

(kpl/adt/dar)

Rekomendasi

Trending