Pakar Hukum Soroti Vonis Hukum Eza Gionino
Diterbitkan
Eza Gionino
Kapanlagi.com - Putusan 7 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Eza Gionino yang melakukan penganiayaan terhadap Ardina Rasti dinilai sebagai orang rendah walau itu melebihi 2 bulan dari tuntutan Jaksa. Sehingga muncul wacana bila pelaku lain tidak takut melakukan hal yang sama lantaran hukuman hanya hitungan bulan. Lalu bagaimana tanggapan pakar hukum pidana melihat hal ini ?Menurut Agustinus Pohan, putusan yang melebihi atau kurang dari tuntutan jaksa memang tak dapat dilihat secara normatif. Sehingga hakim bisa memutuskan lebih atau kurang hukuman yang diberikan pada terdakwa.


(kpl/dis/rth)
Oleh
Advertisement
D Academy 8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
More Stories
Advertisement
Advertisement
