Pengacara Melihat Kejanggalan Proses Penahanan Eza Gionino

Pengacara Melihat Kejanggalan Proses Penahanan Eza Gionino Eza Gionino

Kapanlagi.com - Eza Gionino resmi ditahan sejak hari Rabu (30/1) terkait kasus dengan Ardina Rasti. Demikian kuasa hukum Eza menyatakan akan mengupayakan penangguhan penahanan untuk lelaki kelahiran 10 Mei 1990 itu.
"Kami menggunakan hak untuk penangguhan penahanan. Terserah penyidik mengabulkan atau tidak," ujar Hendrik Jahenam, pengacara Eza saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/1).
Sebagai pengacara, Hendrik merasakan ada kejanggalan dalam proses penahanan Eza. Meski demikian ia enggan berspekulasi.
"Saya melihat ada kejanggalan, awalnya tidak ditahan, kenapa akhirnya ditahan? Saya jadi bertanya. Saya enggak mengatakan ada intervensi dari luar. Ada yang mengatakan Eza tak akan kelihatan selama dua hari ke depan," pungkasnya.

Merasakan ada kejanggalan, pengacara Eza Gionino enggan berspekulasi tentang adanya intervensi dari luar.Merasakan ada kejanggalan, pengacara Eza Gionino enggan berspekulasi tentang adanya intervensi dari luar.


Sejak resmi menjalani masa penahanan, sudah tentu Eza harus menghentikan semua kegiatan di dunia entertaintment. "Otomatis, kalau masuk ke ruang tahanan enggak mungkin syuting," ungkapnya.
Meski merasa ada kejanggalan dan berusaha mengajukan penahanan, Hendrik memastikan tidak ada upaya agar kliennya mendapat perlakuan khusus di dalam penjara. "Semua tahanan diperlakukan sama. Eza masuknya bersih, keluarnya tak cacat juga," ucapnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/aal/dis/sjw)

Rekomendasi
Trending