Penyanyi Dangdut Imam S. Arifin Terkait dengan Kasus Derry

Kapanlagi.com - Kasus penangkapan Derry 4 Sekawan di kamar 536 yang terletak di salah satu hotel di bilangan Senen pada Rabu 7 Juli 2004 lalu ternyata mengaitkan nama pedangdut Imam S. Arifin.

Pasalnya pada saat penggerebegan itu terjadi, Imam sedang berada pada kamar 1211 di hotel yang sama. Akan tetapi tidak seperti Derry yang mendekam di sel tahanan, Imam dibebaskan dan diharuskan untuk wajib lapor pada hari Senin dan Kamis dalam batas waktu yang belum ditentukan.

Ketika mengadakan konferensi pers, Imam juga menyebut-nyebut wanita bernama Ocha atau Gusti Rosa yang tak lain adalah pendatang baru dalam dunia entertaint.

Menurut Imam, ketika penggerebegan itu terjadi ia di suruh tiarap dan diperiksa. Bahkan ketika itu ia ingin buang air kecil, namun petugas menyuruhnya agar buang air kecil di celana saja.

Ia kemudian diadakan tes urine dan dikawal oleh dua orang petugas dna hasilnya negatif.

Di hotel tersebut Imam mengaku ia sedang bersama dengan Ocha dalam rangka membicarakan masalah keberangkatan dirinya dengan Ocha yang akan menyanyi dlaam rangka HUT Bhayangkara di Sleman, Yogyakarta.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(ind/erl)

Rekomendasi
Trending