Kapanlagi.com - Penyidik Polres Jakarta Selatan sudah memeriksa saksi terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora. Hal itu diungkapkan oleh humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (10/10/2022).
"Untuk kemarin juga kita sudah memeriksa minta keterangan dari ART nya saudari kita L. Jadi kita sudah siapkan 14 pertanyaan, kemudian kurang lebih satu jam meminta keterangan, dijawab semua oleh ART jadi jelas sudah kita minta keterangan," kata Nurmala Dewi di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Nurmala menjelaskan, keterangan yang disampaikan oleh saksi, nantinya akan dijadikan barang bukti oleh penyidik. "Untuk keterangan nya sudah di terima kemudian sudah dijadikan sebagai barang bukti keterangan saksi oleh penyidik," katanya.
Sejauh ini, sudah ada tujuh orang saksi yang sudah diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan. Nurmala Dewi mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan saksi tambahan.
"Ada tujuh, sudah kita mintain keterangan mudah-mudahan lebih cepet lebih baik. Tidak menutup kemungkinan (tambah saksi) jika memang kejelasannya," ujarnya.
"Untuk saksi itu wewenangnya adalah penyidik atau yg ahli, jadi kita tunggu saja mudah mudahan segera terungkap. Kemudian laporannya mempunyai kejelasan," tambahnya.
Sementara itu, Nurmala mengungkapkan, penyidik juga sudah mengumpulkan barang bukti, termasuk CCTV dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.
"Untuk CCTV sudah kita kumpulin, semua barang bukti sudah kita kumpulkan itu mendukung untuk semua pelaporan yang dilaporkan. Kemudian saksi-saksi sudah kita periksa," kata Nurmala Dewi.
"Jadi CCTV itu sudah dikumpulkan. Itu menunjang laporan yg sudah dilaporkan, itu adalah barang bukti. Jadi itu yg menerangkan nanti. Itu nanti bisa dibuka nyampai di persidangan, di persidangan itu dibuka semua. Yang bisa membuka adalah persidangan, kalau di sini kita tidak berhak untuk membuka," tutup Nurmala Dewi.
Advertisement
(kpl/far/tmd)
Now that you are AWAKE, it's time for you to wake right now!