Pesinetron Inisial MR Ditangkap Atas Dugaan Pemerasan Terhadap Pasangan Sesama Jenis

Pesinetron Inisial MR Ditangkap Atas Dugaan Pemerasan - Credit: Istimewa
Kapanlagi.com - Seorang pemain sinetron pria berinisial MR kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah ditangkap di kawasan Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (5/6/2025). Penangkapan ini dilakukan oleh Polsek Cempaka Putih menyusul adanya laporan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pelaku terhadap pasangannya, yang juga seorang laki-laki.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media. Dia menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh korban, yang merasa sudah tidak tahan dengan perlakuan pelaku. Laporan tersebut merinci tindakan pemerasan yang telah berulang kali terjadi.
"Iya, adanya laporan polisi dari korban. Tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer, kerugian kurang lebih 20 juta, baik transfer atau cash. Mungkin karena dia tidak tahan, melapor ke Polsek Cempaka Putih," ujar Pengky Sukmawan.
Advertisement
Pengky menuturkan bahwa proses penangkapan telah dilakukan, diikuti dengan pendalaman kasus, hingga akhirnya MR ditetapkan sebagai tersangka. Pasal yang disangkakan kepada MR adalah mengenai pemerasan.
"Dilakukan penangkapan, didalami, dan ditetapkan tersangka. Pasalnya pemerasan," tegasnya.
1. Hubungan Sesama Jenis
Lebih lanjut, Pengky mengungkapkan modus operandi yang digunakan MR dalam melancarkan aksinya. Pelaku diketahui mengancam akan menyebarkan materi pribadi yang sensitif jika permintaannya tidak dipenuhi. Ancaman ini menjadi alat untuk menekan korban agar terus memberikan sejumlah uang.
"Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dengan korban," jelas Pengky.
Mengenai hubungan antara pelaku dan korban, Pengky memastikan bahwa keduanya memiliki hubungan sesama jenis. "Iya, sesama jenis, betul," ucapnya.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
2. Indentitas Lengkap
Saat ditanya mengenai identitas lengkap pesinetron berinisial MR tersebut, Pengky masih enggan membeberkannya secara detail. Ia menjelaskan bahwa hal ini berkaitan dengan sifat sensitif kasus. Kompol Pengky hanya dapat memberikan inisial pelaku untuk saat ini.
"Sementara tidak boleh. Karena ini kan sensitif, saya hanya bisa kasih inisial," katanya.
Namun, Pengky membenarkan bahwa informasi yang mereka dapatkan menguatkan bahwa pelaku memang seorang pesinetron. Meskipun saat ini MR disangkakan dengan pasal pemerasan, Pengky tidak menutup kemungkinan adanya sangkaan pidana lain, termasuk terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau pornografi, mengingat adanya ancaman penyebaran video dan foto pribadi.
"Iya, tidak menutup kemungkinan. Tapi sementara ini kita sangkakan di pemerasan dulu. Sementara kita dalami lagi, kita pelajari," pungkasnya.
(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)
(kpl/far/ums)
Advertisement
D Academy 8
- Lesti Kejora Berita TerbaruPotret Lesti Kejora - Alexa di Panggung Dangdut Academy 8, Cantik dan Glamor












































