Pihak Viviane Hadirkan Dua Saksi dan Serahkan Bukti Tertulis
Oka
Kapanlagi.com - Sidang perceraian Okan Kornelius dan Viviane kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (2/4). Dalam sidang kali ini pihak Viviane menghadirkan bukti tertulis dan dua orang saksi, yakni asisten rumah tangga dan sahabat Viviane. "Sidang pertama mediasi gagal dan hari ini dilanjutkan dengan sidang majelis dan penyampaian bukti tertulis kepada Majelis Hakim. Lalu ada saksi dua orang sehubungan dengan Okan dan Viviane," ungkap kuasa hukum Viviane yang diwakili oleh W. Hadi Sukrisno, SH saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/4). Dilanjutkan Sukrisno, bukti tertulis yang disampaikan berupa akta perkawinan dan juga akta kelahiran anak. Sedangkan dari dua saksi yang dihadirkan membenarkan bahwa sering adanya perselisihan rumah tangga antara Okan dan Viviane.
Okan Kornelius dan Viviane/@Foto: KapanLagi.com®(kpl/pur/faj)
Advertisement
D Academy 8
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
