Polisi Akan Periksa Wali Nikah Limbad dan Benazir Endang
Limbad
Kapanlagi.com - Pihak kepolisian secara bertahap mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus perzinahan yang dilaporkan Susi Indfrawati terhadap pesulap Limbad dan juga Benazir Endang. Beberapa saksi termasuk wali nikah pernikahan keduanya pun akan dipanggil polisi.
“SI, GS, OK dan ibu Susi sendiri akan menjalani pemeriksaan. Nanti juga akan diperiksa wali nikah saat nikah siri Limbad dan Benazir, haji R lalu saksi-saksinya 3, ibu dari Benazir,” ujar Kasat Renakta, Hando Wibowo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/10).
Ditambahkan, polisi untuk sementara menggunakan pasal 284 mengenai perzinahan pada terlapor. Hasil pemeriksaan nanti akan disimpulkan apakah pasal yang ditudingkan terbukti atau tidak. Lalu, berapa ancaman pasal jika memang nantinya terbukti?
“Pasal 284 ancaman hukumannya 9 bulan. Kalau untuk Benazir sendiri belum ada laporannya,” tegas Hando.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/dis/faj)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
