Polisi Akan Periksa Wali Nikah Limbad dan Benazir Endang
Diperbarui: Diterbitkan:
Limbad
Kapanlagi.com - Pihak kepolisian secara bertahap mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus perzinahan yang dilaporkan Susi Indfrawati terhadap pesulap Limbad dan juga Benazir Endang. Beberapa saksi termasuk wali nikah pernikahan keduanya pun akan dipanggil polisi.
“SI, GS, OK dan ibu Susi sendiri akan menjalani pemeriksaan. Nanti juga akan diperiksa wali nikah saat nikah siri Limbad dan Benazir, haji R lalu saksi-saksinya 3, ibu dari Benazir,” ujar Kasat Renakta, Hando Wibowo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/10).
Ditambahkan, polisi untuk sementara menggunakan pasal 284 mengenai perzinahan pada terlapor. Hasil pemeriksaan nanti akan disimpulkan apakah pasal yang ditudingkan terbukti atau tidak. Lalu, berapa ancaman pasal jika memang nantinya terbukti?
“Pasal 284 ancaman hukumannya 9 bulan. Kalau untuk Benazir sendiri belum ada laporannya,” tegas Hando.
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
(kpl/adt/dis/faj)
Editor KapanLagi.com
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
