Kapanlagi.com - Setelah menangkap dan menahan Riza Shahab dan kawan-kawan kala memakai narkoba di sebuah tempat, kini polisi berhasil membekuk penyuplai yang memberikan barang haram itu kepada mereka. Sepanjang kurun waktu 13 - 14 April kemarin, polisi menangkap tiga tersangka, Y, MS dan IS.
Kepada polisi, tersangka Y mengaku baru satu kali menjual narkoba. Sementara tersangka MS mengaku baru satu bulan dan tersangka IS mengaku mendapatkan barang dari Jakarta. Tersangka para tersangka, mereka baru dua kali mengantar barang ke RH, yang pesan memang dari grup mereka.
"Yang pesan dari grup mereka berinisial ST. Terakhir ditangkap itu mau ngantar ke grupnya RH (Riza ini masuk ke grupnya RH). Kita dapat informasu katanya akan datang lagi, jadi kita tunggu (para penyuplai) dan betul bawa barang. Tersangka Y ini adalah penyuplai barang ke grup dari ST. Yang mana grupnya ST ada beberapa artis yang kita amankan kemarin," ungkap AKBP Dony Alexander, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (15/4).
Menurut Dony, apartemen yang dipakai Riza Shahab dan kawan-kawan untuk mengonsumsi narkoba bukan milik ST, namun milik orang lain. Namun kebetulan ST adalah pengelola apartemen kosong, sehingga dipergunakan untuk tempat pesta sabu.
(kpl/pur/phi)