PSK & Pengguna Jasa Masih Bebas, Pengacara Mucikari RA Berjuang
Pieter Ell
©KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Meski saat ini tengah disibukkan dengan kasus sengketa Pilkada di Makamah Konstitusi, Pengacara Pieter Ell yang menangani kasus terpidana Robby Abbas tetap berniat memproses kasus prostitusi artis lebih jauh. Alasannya, Pieter meyakini kalau pengguna jasa prostitusi artis masih terus mencari mangsa baru. "Kita lihat dalam waktu dekat, ini baru awal tahun. Tapi yang jelas hutang (kasus) saya masih ada, hutangnya itu pelaku-pelaku masih berkeliaran di mana-mana, ya para pengguna PSK itu masih berkeliaran," ujar Pieter di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (11/1). Sejak kliennya divonis bersalah, Pieter meminta keadilan dengan mengajukan uji materi pasal 506 dan pasal 296 KUHP tentang tindak prostitusi. Menurut Pieter, ada diskriminasi antara PSK, pengguna Jasa PSK dan Mucikari. Dalam kasus tersebut hanya mucikari yang dijerat, sementara PSK dan penggungga jasa kenikmatan sesaat itu bebas berkeliaran.
Pieter Ell meminta keadilan dan berniat menyeret PSK dan pengguna jasa prostitusi artis. ©KapanLagi.com/Budy Santoso- Pengacara RA: Pelaku Prostitusi Merusak Nama Bangsa, Hajar Saja!
- Pelaku Prostitusi Bebas Begitu Saja, Pengacara RA Tak Terima
- Nama Dikaitkan Prostitusi Nikita Mirzani, Robby Abbas Tak Tenang
- Prostitusi Artis, Tarif Model Panas NM - PR 65 dan 50 Juta
- Divonis Penjara 16 Bulan, Mucikari RA Masih Bisa Seret TM dan SB
(kpl/hen/sjw)
Advertisement
D Academy 8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
