CLOSE

Rachel Maryam Minta Bea Masuk Film Ditinjau Ulang

Rachel Maryam

Kapanlagi.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rachel Maryam mengatakan, pemerintah harus meninjau ulang kebijakan rencana memberlakukan bea masuk (BM) film asing karena berdampak terampasnya hak mendapatkan hiburan sebagian masyarakat penikmat film asing.

"Kebijakan pemerintah itu bisa membuka kesempatan bagi industri film dalam negeri untuk menjadi 'raja' di rumahnya sendiri. Tapi, tentu saja hal ini akan sulit terjadi tanpa ada dorongan serius dari pemerintah bagi industri film dalam negeri, terutama pengembangan kualitas," kata Rachel saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/02).

“Kebijakan pemerintah itu bisa membuka kesempatan bagi industri film dalam negeri untuk menjadi 'raja' di rumahnya sendiri. Tapi, tentu saja hal ini akan sulit terjadi tanpa ada dorongan serius dari pemerintah bagi industri film dalam negeri, terutama pengembangan kualitas„
Rachel Maryam

Dorongan pemerintah yang dimaksud, katanya, dengan memberikan insentif yang ril bagi dunia perfilman dalam negeri.

"Insentif ini bisa untuk memperbaiki fasilitas sekolah perfilman dalam negeri, pemberian bea siswa sekolah film, atau subsidi untuk produsen film dalam negeri yang berprestasi," kata Rachel yang juga aktris film.

Oleh karena itu, pemerintah harus meninjau ulang kebijakan tersebut dengan memperhatikan hak masyarakat, tetapi juga tidak mengabaikan potensi pemasukan bagi negara dari industri yang besar ini. Artinya, penghasilan yang dihasilkan dari bea masuk film asing harus dialokasikan untuk kepentingan industri film dalam negeri.

"Pemasukan yang didapat pemerintah dari industri film, harus kembali dapat dinikmati oleh penikmat film. Kalaupun kebijakan ini nantinya akan dijalankan, aplikasinya harus benar dan transparan. Jangan sampai bea masuk ini nantinya hanya dinikmati oleh mafia-mafia pajak seperti Gayus," tuturnya.

Menurutnya, jangan terlalu khawatir akan hilangnya begitu saja peredaran film Hollywood karena hal ini persoalan bisnis.

Selama bisnis itu menguntungkan karena ada pasarnya, pasti akan ada yg mengusahakan, sehingga film itu pasti tetap akan ada di negeri ini sepanjang ada pasarnya dan tidak ada larangan untuk impor

"Kebijakan bea masuk untuk film impor memang ada untung dan ruginya," katanya.

Sebelumnya Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mengatakan pemerintah hingga saat ini masih menggodok soal pajak film nasional maupun impor.

"Pemerintah masih menggodok, belum ada keputusan final," kata Menbudpar Jero Wacik.

Menteri mengatakan aturan terkait film nasional pada dasarnya pihaknya hanya tinggal menunggu keputusan dari para pemangku kepentingan.

Menurutnya membuat keputusan mengenai film nasional lebih mudah dibanding dengan film impor.

"Untuk film impor saya akan mengumpulkan para importir film dalam waktu dekat untuk membahas mengenai hal ini," katanya.

Dalam pertemuan itu, pemerintah dan importir film akan duduk bersama membahas mengenai jalan keluar terbaik.

"Saya akan mendengarkan apa permintaan dari mereka, apakah pajak disamakan dengan yang sekarang, atau dikurangi, atau di nol kan," katanya.  

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

(antara/dar)

Rekomendasi

Trending