Resmi Bebas dan Jadi Tahanan Kota, Kuasa Hukum Tegaskan Vicky Prasetyo Tak Akan Kabur

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Resmi Bebas dan Jadi Tahanan Kota, Kuasa Hukum Tegaskan  Vicky Prasetyo Tak Akan Kabur
Vicky Prasetyo ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Vicky Prasetyo akhirnya bisa merasakan udara segar setelah mendekam selama 4 bulan di rutan Salemba, Jakarta Pusat. Hari ini, Kamis (17/9/2020), pria 36 tahun ini akhirnya bisa bebas setelah penangguhan penahanannya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baby Lestari, adik kandung Vicky saat ini akan langsung menuju ke rutan Salemba menjemput sang kakak setelah menyelesaikan administrasi di PN Jakarta Selatan. 

"Iya. Ini kita lagi di jalan menuju ke Rutan Salemba," kata Baby saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (17/9/2020). 

 

1. Vicky Tulang Punggung Keluarga

Bebasnya Vicky Prasetyo ini tentunya akan akan membuat kondisi perekonomian keluarga sedikit mulai bisa bernapas. Pasalnya, dari penuturan sang kuasa hukum, Ramdan Alamsyah, Vicky adalah tulang punggung keluarga. 

"Dia (Vicky Prasetyo) adalah tulang punggung keluarga. Tentunya selama  sidang ini, terhambatlah penghasilan daripada Vicky, apalagi pandemi, semua secara ekonomi turun," ujar Ramdan Alamsyah.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Vicky Tak Akan Kabur

Sebagai kuasa hukum, Ramdan dengan sangat yakin mengatakan bahwa selama menjadi tahanan kota, Vicky Prasetyo tak akan kabur ke mana pun. 

"Klien kami tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan alat bukti, bahkan alat bukti sudah diuji di pengadilan. Kemudian hakim jawab 'oke kalau seperti itu tolong dibuatkan surat jaminan dari keluarganya' gitu katanya," tutup sang kuasa hukum. 

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending