Kuasa Hukum dan Ibunda Bersedia Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan, Vicky Prasetyo Akhirnya Bebas dari Penjara

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Kuasa Hukum dan Ibunda Bersedia Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan, Vicky Prasetyo Akhirnya Bebas dari Penjara
Vicky Prasetyo @ KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Vicky Prasetyo kini bisa bernapas lega setelah kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah telah memenuhi kelengkapan berkas agar bisa mendapatkan penangguhan tahanan tersebut. Tak hanya itu, Ramdan juga menyebutkan bahwa ia dan ibunda Vicky akan menjadi jaminan atas kebebasan mantan suami Angel Lelga tersebut.

"Ibunda Vicky, maminya Vicky yang menjadi pihak penjamin. Karena kemarin kan si Baby, akhirnya nggak bisa, terus akhirnya orangtuanya dengan saya," ungkap Ramdan Alamsyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9).

1. Vicky Tulang Punggung Keluarga

KapanLagi,com®/Muhammad Akrom Sukarya

Saat ini akhirnya perjuangan pihak Vicky Prasetyo membuahkan hasil. Penangguhan penahanan Vicky pun dikabulkan majelis hakim dengan alasan Vicky adalah tulang punggung keluarga sekaligus ayah yang harus memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

"Vicky adalah tulang punggung keluarga. Tentunya selama ini sidang terhambatlah penghasilan Vicky, apalagi pandemi semua secara ekonomi turun. Klien kami tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan alat bukti, bahkan alat bukti sudah diuji di pengadilan," ujarnya.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Sempat Ditolak Namun Berhasil

Kuasa hukum Vicky mengaku optimis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengabulkan penangguhan tahanan kliennya. Hal itu dipercaya karena pihak pengadilan telah meminta berkas penangguhan tahanan pada sidang sebelumnya dan sudah dilengkapi.

"Optimis, karena dari pihak hakim sendiri pada saat persidangan pun sudah mengarahkan untuk dibuatkannya surat, segera permohonannya dibuat, kami sudah memenuhi seluruh permintaan-permintaan, sudah secara prosedural," pungkasnya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memang sempat menolak permohonan terdakwa Vicky Prasetyo agar penahanannya ditangguhkan. Setelah melalui proses yang cukup rumit, akhirnya Vicky akan segera menghirup udara bebas.

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

Rekomendasi
Trending