Roy Suryo Saksi Ahli 'Xenia Maut'

Roy Suryo Saksi Ahli 'Xenia Maut' Roy Suryo

Kapanlagi.com - Pakar telematika Roy Suryo menjadi saksi ahli kasus kecelakaan 'Xenia Maut' dengan pengendara Apriyani Susanti pada 22 Januari 2012 di Jl M Ridwan Rais Jakarta Pusat yang menewaskan sembilan orang dan tiga lainnya luka-luka itu."Saya baru saja diminta jadi Saksi Ahli CCTV yang merekam Xenia maut," kata Roy Suryo kepada pers di Jakarta, Senin (30/01/2012) petang.Menurut Roy, berdasar Analisis Ilmiah Rekaman di salah satu Gedung dan di tempat kejadian perkara, kecepatan Xenia ketika itu mencapai 89,28 kilometer per jam.Menurut Roy yang selama ini juga dikenal sebagai anggota Komisi I DPR RI itu, penyidik meminta keterangan di Subdit Penegakan Hukum Dirlantas Polda Metro Jaya. "Karena memang saya diminta memberikan analisis kecepatan Xenia berdasarkan CCTV yang dikumpulkan tersebut," kata anggota Fraksi Partai Demokrat itu.Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menargetkan berkas acara pemeriksaan (BAP) tahap pertama kasus Apriani Susanti dan tiga temannya segera selesai dalam pekan ini."Untuk berkas pemeriksaan Apriani dan tiga temannya sudah hampir selesai terkait kasus penggunaan narkoba," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji.Ia mengatakan, penyidik telah menemukan kecocokan keterangan dari keempat tersangka, yakni Apriani Susanti (29), Adistria Putri Grani (26), Deny Mulyana (30) dan Arisendi (34).Keterangan keempat tersangka cocok dengan menyebutkan tempat menenggak minuman keras, membeli, hingga membagikan ekstasi.Nugroho menyebutkan penyidik berupaya melengkapi BAP keempat tersangka dengan materi keterangan tersangka, keterangan saksi, konfrontasi, rekonstruksi dan kesimpulan.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(antara/dar)

Rekomendasi
Trending