Ruben Onsu Siap Jalani Mediasi Hak Asuh Anak dengan Sarwendah di PN Jakarta Selatan

Ruben Onsu gugat hak asuh anak/KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Kapanlagi.com - Ruben Onsu dipastikan akan hadir dalam sidang mediasi perkara gugatan hak asuh anak terhadap mantan istrinya, Sarwendah. Agenda mediasi dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026) pukul 10.00 WIB.
Kepastian tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Minola Sebayang. "Update pertama, sidang mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah akan dilakukan hari Rabu nanti, tanggal 22 Juli pukul 10.00 WIB. Jika tidak ada halangan, Ruben akan hadir dalam sidang mediasi tersebut," ungkap Minola.
Pernyataan Minola disampaikan saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/7/2026). Mediasi menjadi tahapan yang harus dilalui sebelum perkara berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara, sehingga kehadiran para pihak dinilai penting agar proses berjalan sesuai ketentuan.
Advertisement
1. Jadwal Mediasi dan Kehadiran Prinsipal

Sidang mediasi hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah ditetapkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026), mulai pukul 10.00 WIB. Agenda ini merupakan bagian prosedural yang wajib ditempuh dalam perkara perdata sebelum memasuki tahapan pembuktian.
Menurut keterangan kuasa hukum, Ruben berkomitmen hadir langsung jika tidak ada halangan pada hari H. Kehadiran prinsipal pada tahap mediasi dipandang krusial agar mediator dapat memfasilitasi pertemuan tatap muka kedua belah pihak.
Dengan hadirnya para pihak, mediator memiliki ruang untuk mengupayakan penyelesaian terbaik bagi kedua belah pihak, sebagaimana mandat mediasi dalam hukum acara perdata. Apabila tercapai kesepakatan, proses perkara dapat dihentikan melalui akta perdamaian. Jika tidak, perkara akan dilanjutkan ke persidangan berikutnya sesuai agenda pengadilan.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
2. Kuasa Hukum Bantah Isu Mangkir

Minola Sebayang menegaskan rencana kehadiran Ruben juga sekaligus menepis anggapan bahwa kliennya menghindari proses persidangan. Ia menerangkan, agenda-agenda sebelumnya belum mewajibkan kehadiran prinsipal sehingga ketidakhadiran Ruben pada tahap awal tidak dapat dimaknai sebagai mangkir.
Minola menjelaskan bahwa tahapan mediasi justru memerlukan kehadiran langsung para pihak. Dengan demikian, mediator berkesempatan mempertemukan Ruben dan Sarwendah untuk mencari titik temu terkait pengasuhan anak.
"Sesuai prinsip mediasi, semua pihak diharapkan hadir agar mediator bisa berupaya melakukan mediasi secara maksimal. Selain itu, agar tidak ada anggapan bahwa Ruben mangkir atau takut, padahal pada sidang-sidang sebelumnya memang belum memerlukan kehadiran prinsipal," terangnya.
3. Gugatan Hak Asuh Anak Usai Perceraian
Gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu menjadi babak baru setelah perceraiannya dengan Sarwendah. Melalui gugatan ini, Ruben berharap ada kepastian hukum terkait pengasuhan ketiga anak mereka.
Di luar perkara hak asuh, relasi keduanya belakangan menjadi sorotan publik seiring sejumlah polemik yang mencuat, antara lain terkait rumah di kawasan Cilandak, nafkah anak, dan biaya renovasi rumah. Meski demikian, Minola menegaskan bahwa fokus Ruben saat ini adalah menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Agenda mediasi pada Rabu (22/7/2026) menjadi langkah awal bagi Ruben dan Sarwendah untuk mencari kesepakatan bersama terkait pengasuhan. Jika upaya mediasi tidak membuahkan hasil, perkara akan berlanjut ke tahap persidangan berikutnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sesuai ketentuan yang berlaku.
(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)
(kpl/far/fbi)
Advertisement















































