Kapanlagi.com - Drummer sekaligus vokalis band Superman Is Dead, Jerinx, kini resmi berstatus sebagai tersangka atas kasus yang menyangkut nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan pelanggaran UU ITE. Seperti yang diketahui, suami Nora Alexandra ini secara gamblang menyebut IDI sebagai kacung WHO di instagramnya beberapa waktu lalu.
Melansir dari detik.com, Dirkrimsus Polda Bali Kombes Kus Yuliar Nugroho mengatakan, saat ini Jerinx sudah ditahan oleh pihak Polda Bali.
"Kita tahan," Kata Kombes Kus Yuliar Nugroho dikutip dari detik.com, Rabu (12/8/2020).
"Udah, dia memenuhi panggilan sebagai tersangka. Udah kita periksa, terpenuhi alat bukti, terpenuhi unsur deliknya," ujar Kombes Kus Yuliar Nugroho.
"Saya benar-benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI, karena saya ingin menegaskan sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan di IDI," kata Jerinx di Polda Bali, Kamis (6/8/2020) lalu.