SELEBRITI

Serahkan Semua Proses Hukum Pada Pihak Berwajib, Jerinx SID Kembali Pulang Ke Bali

Minggu, 15 Agustus 2021 09:16 Penulis: Tantri Dwi Rahmawati

Jerinx SID © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Tak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga sudah melakukan mediasi dengan pelapor Adam Deni, proses hukum terhadap Jerinx SID masih harus berlanjut. Mediasi tersebut dilaksanakan di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada hari Sabtu (14/8).

Setelah mediasi berlangsung selama kurang lebih satu jam, Jerinx pun meminta warganet untuk tidak lagi memanas-manasi lagi masalah hukumnya yang menjeratnya itu. Karena Jerinx mengaku sudah meminta maaf pada Adam Deni.

"Ya, sudah terjadi proses saling memaafkan, minta maaf. Saudara Deni juga menerima maaf saya. Saya minta tolong terutama kepada para netizen sudahi memanas-manasi situasi karena permasalahan seperti ini menang jadi arang kalah jadi debu," ungkap Jerinx SID.

"Jadi, tidak ada yang untung dalam permasalahan ini," lanjutnya

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama kuasa hukum Jerinx SID, Gde Manik Yogiartha menyerahkan proses hukum yang menjeratnya kepada pihak kepolisian.

1. Kembali ke Bali

"Sekarang proses hukum kami serahkan kepada penyidik subdit tiga Resmob Polda Metro Jaya," ujar Gde Manik Yogiartha.

Usai menjawab beberapa pertanyaan awak media, tak banyak berkomentar, Jerinx dan Nora Alexandra langsung bergegas menuju mobil yang mereka tumpangi. Ketika ditanyai apakah akan langsung ke Bali usai menjalani pemeriksaan dan mediasi, Jerinx pun menganggukkan kepala.

"Bali, Bali, masih," ucap Jerinx sambil menuju mobil yang ditumpanginya.

Sebelumnya, saat ditemui rekan wartawan usai pemeriksaan, Jerinx pun merasa berterima kasih karena ia diperiksa dengan sangat baik dan manusiawi.

"Sungguh luar bias asubdit 3 resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan sangat humanis memeriksa saya," kata Jerinx SID saat ditemui usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Jakarta, Sabtu (14/8/2021) dini hari.

REKOMENDASI
TRENDING