Sidang Perceraian Adji Massaid dan Reza Gagal Digelar
Kapanlagi.com - Sidang kedua perceraian Reza Artamevia dan Chandra Pratomo Samiaji Massaid yang rencananya digelar Senin (25/10), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, terpaksa ditunda. Penundaan itu dilakukan karena Adjie dan kuasa hukumnya, Elza Syarief SH MH, tidak hadir.
Tak ada keterangan mengenai alasan ketidakdatangan Adjie dan Elza. Padahal, seperti telah ditayangkan oleh sejumlah tayangan infotainment beberapa waktu lalu, Elza pernah mengatakan bahwa ia akan mengusahakan Adjie hadir pada sidang kedua, lantaran Adjie sudah tidak datang pada sidang pertama, sehubungan dengan kesibukannya sebagai anggota MPR RI yang baru.
Di lain pihak, pada sidang kedua, Reza juga tak hadir. Tapi, ia diwakili oleh kuasa hukumnya, Damayanti Singgih SH.
Kepada para wartawan yang datang ke PA Jaksel, Damayanti menyatakan menyesali ketidakhadiran Adjie dan Elza. "Ini menunjukkan bahwa mereka tidak menghargai persidangan dan mengindikasikan bahwa mereka hendak mengulur-ulur waktu persidangan," kata Damayanti, sekeluarnya dari ruang sidang.
Advertisement
Dalam sidang kedua tersebut seharusnya disampaikan jawaban Adjie atas gugatan cerai dari Reza. Gugatan cerai Reza didaftarkan ke PA Jaksel pada 15 September 2004. Seperti sudah diberitakan oleh berbagai media, yang mengutip pernyataan Reza dan kuasa hukumnya, Reza meminta cerai karena merasa sudah tak cocok lagi dengan Adjie dan Adjie kerap berkata kasar kepadanya.
Sidang pertama perceraian mereka diadakan pada 4 Oktober lalu. Reza, kuasa hukum Reza, dan kuasa hukum Adjie hadir. Hanya Adjie yang tidak datang.
Sampai saat ini, tutur Damayanti, Reza tetap pada keputusannya untuk bercerai dengan Adjie. Sejumlah upaya sudah dilakukan untuk mempertahankan kebersamaan kedua bintang itu, tapi tak ada titik temu bagi mereka.
Menurut Damayanti, itu terjadi karena, kata-kata Adjie tidak sesuai dengan perbuatannya.
"Contohnya, ketika Adjie meminta Reza kembali pulang, Reza mengabulkannya untuk bertemu dengan anak-anaknya. Namun, Adjie kemudian seperti menghindar. Dicoba ditelepon lewat HP dan dihubungi melalui SMS, tidak bisa. Malah, Reza mendapat intimidasi dari Adjie," tutur Damayanti tanpa menyebutkan intimidasi seperti apa.
Mengenai hak pengasuhan Zahwa dan Aaliyah, dua anak Adjie-Reza, Damayanti mengatakan akan berusaha memenangkannya untuk Reza sebagai ibu mereka. Dalam hukum acara peradilan agama terdapat ketentuan, hak pengasuhan anak yang berumur di bawah 12 tahun ada pada ibunya. Sampai saat ini Zahwa dan Aaliyah masih tinggal bersama Adjie.
Sidang kedua akan diundur ke 1 November mendatang. Damayanti akan meminta kepada Ketua Majelis Hakim, Hasani Nasir SH, untuk menghadirkan saksi-saksi dari pihak Reza pada jadwal tersebut.
(kmp/dar)
Advertisement
