Kapanlagi.com - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan usai vaksinasi yang dilakukan Raffi Ahmad masih terus berlanjut. Meski dari pihak kepolisian mengatakan tidak adanya pelanggaran, namun gugatan yang dilayangkan seorang advokat bernama David Tobing di Pengadilan Negeri Depok tetap berjalan. Sidang perdana gugatan perdata itu pun akan digelar pada 27 Januari mendatang.
"(Sidang perdana) Rabu tanggal 27 januari 2021. Ya kan itu gugatan perdata, itu kan haknya dari penggugat ya untuk mengajukan gugatan, selama belum dicabut ya tetap digelar," ujar Humas Pengadilan Negeri Depok, Nanang Herjunanto saat dihubungi Rabu (20/1).
"Masih pemanggilan para pihak, datang atau tidak datang nanti majelis hakim yang akan mengambil sikap. Kalau datang acaranya gimana, kalau tidak datang majelis hakim mengambil sikapnya bagaimana, jadi agendanya masih pemanggilan para pihak ya," jelasnya.
"Iya panggilan setelah penetapan hari sidang langsung memerintahkan juru sita untuk melakukan pemanggilan. Bisa diwakilkan kuasa hukum, iya (nggak wajib datang)," pungkasnya.
(kpl/rhm/lou)