Soal Fatwa Haram, Limbad Minta Kejelasan
Kapanlagi.com - Kabar soal fatwa haram yang dilayangkan oleh beberapa pondok pesantren di Jawa Timur, yang dibuat dalam Bahtsul Masail Wustho yang digelar di Ponpes Abu Dzarrin, Kendal, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, atas program tayangan The Master, memicu pemikiran soal batasan-batasan jenis tayangan di Indonesia. Lalu, bagaimana tanggapan Limbad, runner-up tayangan tersebut? "Ya nggak apa-apa itu kan pendapat orang, silahkan aja. Kita kan di TV itu hanya memberikan hiburan, ya, memang penampilan Limbad dalam setiap aksinya sedikit berbeda. Tapi pada dasarnya kita hanya ingin menghibur penonton," kata Susi, istri Limbad, pada KapanLagi.com, Jumat (5/6). Lalu, apakah hal itu akan mempengaruhi karir Limbad yang kini mulai berkecimpung di panggung hiburan? "Ya kita lihat dulu. Kalau kritik sebenarnya lebih bagus itu akan lebih bisa membangun berubah ke arah yang lebih positif. Tapi kalau dibilang haram, haram dari sisi mananya. Kita butuh kejelasan agar kita tahu, haramnya di mana," tandas Susi. Selain tayangan, fatwa haram juga ditujukan untuk para penontonnya. Mengenai hal itu, Susi berharap ada kejelasan di mana letak keharamannya. "Ini kan cuma hiburan, berarti kalau seperti itu tayangan-tayangan showbiz yang lain juga haram dong. Yang jelas kasih kejelasan ke kita dari mana haramnya, agar kita lebih tahu. Jadi buat masukan ke kita juga," pungkasnya. Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/hen/bun)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
