Soal Penjemputan Paksa Nindy Ayunda Karena Mangkir dari Panggilan Penyidik, Kuasa Hukum Mengaku Belum Mendapat Pemberitahuan
Nindy Ayunda © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Polres Metro Jakarta Selatan diketahui sudah mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda. Namun hingga saat ini sosok Nindy masih belum diketahui keberadaannya.
Oleh karena itu, polisi masih terus menelusuri keberadaan Nindy Ayunda lewat sosial media. Namun sampai detik ini belum membuahkan hasil.
Advertisement
1. Nindy Sangat Kooperatif
Menanggapi hal tersebut, pengacara Dito Mahendra dan Nindy Ayunda, Yafet Rissy memberikan pembelaan terhadap kliennya itu. Saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (22/7) ia menyebut Nindy sangat kooperatif menjalani proses hukum soal dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap mantan sopirnya itu.
"Begini, kita sangat kooperatif. Mbak Nindy panggilan pertama tidak sempat datang karena menjelang Idul Adha ada acara. Kuasa hukumnya datang ke penyidik untuk menjelaskan alasan ketidakhadiran. Lalu panggilan kedua juga tidak hadir. Itupun kita komunikasi ke pihak penyidik karena ada fakta sejak ada laporan terhadap NM di Polres Serang Kota, tekanan intimidasi ada teror ke Nindy meningkat," ungkap Yaffet Rissy.
"Kalau dicari tuh biasa saja bukan masuk dalam DPO. Orang mencari saja akan biasa. Itu ada tata cara ada prosedurnya. Tidak ada yang ngumpet, kita sedang terus melakukan koordinasi," lanjutnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Selalu Berkomunikasi
Yafet menegaskan bahwa pihak Nindy Ayunda terus berkomunikasi dengan polisi Polres Jakarta Selatan. Terkait akan dijemput paksa dan terus mangkir, Yafet mengaku pihaknya belum menerima panggilan ketiga.
"Itu kita belum menerima panggilannya. Tidak ada (jemput paksa) itu saksi kok," ucapnya.
3. Nindy Menerima Banyak Teror
Selain itu, Yafet Rissy mengungkapkan bahwa kliennya, Nindy Ayunda menerima banyak teror terkait masalahnya tersebut. Karena hal itu, Yafet menyebut bahwa Nindy Ayunda merasa kenyamanannya terganggu.
"Ada pihak-pihak yang menelepon Mbak Nindy dan melecehkan, ada pihak tertentu yang menongkrongi di sekitaran rumah Mbak Nindy selama 4 hari. Itu membuat kenyamanan Mbak Nindy terganggu," pungkasnya.
Sudah Baca Yang Ini Belum?
Sebelum Dijemput Paksa, Polisi Minta Nindy Ayunda Serahkan Diri Secara Sukarela
Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, Polisi Cari Keberadaan Nindy Ayunda untuk Dijemput Paksa
Nindy Ayunda Lagi-Lagi Mangkir dari Panggilan, Polres Jaksel Terbitkan Surat Perintah Jemput Paksa
Nindy Ayunda Masih Berstatus Saksi Terkait Kasus Dugaan Penyekapan Mantan Sopirnya
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
Berita Foto
(kpl/irf/dyn)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
