Kapanlagi.com - Pasangan Indah Permatasari dan Arie Kriting akhirnya resmi menikah 12 Januari kemarin. Sayangnya di antara kabar bahagia tersebut, kembali terekspos persoalan tidak adanya restu dari ibunda Indah yang bernama Nursyah.
Meski proses ijab kabul tak disaksikan oleh orangtua mempelai perempuan dan hanya diwakili oleh wali hakim, pernikahan pasangan selebriti ini dinyatakan sah. Hal tersebut dikarenakan adanya amanat langsung dari Nasruddin selaku ayah Indah.
"Iya saya (yang mengurus soal wali hakim). Karena kalau saya langsung ikut (ke tempat ijab kabul), pasti bencana kan. Jadi mendingan cara begitu lebih aman," kata Nasruddin ditemui di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, baru-baru ini.
"(Berkas pernikahan diurus) saya sama Indah, sama Pak RT. Saya bohongin Ibu, saya juga suruh Pak RT bohong. Karena kalau tidak begitu ibu pasti akan halangi pernikahannya," ungkap Nasruddin.
"Dari awal setelah ketahuan bantu ngurusin langsung didiemin. Tapi ya nggak papa. Yang penting Indah udah bahagia. Kita ini kan udah tua, apalagi umur tinggal beberapa tahun lagi, kalau anak-anak kan masih panjang umurnya," tandasnya.
(kpl/abs/rsp)