Sudah Hadirkan Sang Ibu Sebagai Saksi, Kimberly Ryder Kecewa Sidang Cerainya Kembali Ditunda

Penulis: Umar Sjadjaah

Diperbarui: Diterbitkan:

Sudah Hadirkan Sang Ibu Sebagai Saksi, Kimberly Ryder Kecewa Sidang Cerainya Kembali Ditunda
© KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Kapanlagi.com - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perceraian antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar pada Selasa, 25 September 2024. Pada persidangan tersebut, Kimberly menghadirkan ibunya, Irvina Zainal, sebagai saksi.

Namun, sidang ini kembali ditunda karena eksepsi atau bantahan dari pihak Edward belum siap. Kuasa hukum Kimberly, Machi Achmad, mengungkapkan bahwa pihak tergugat mengajukan eksepsi terkait kewenangan Pengadilan Agama Jakarta Pusat untuk menangani kasus ini.

"Tergugat inikan yang mendalilkan eksepsi, bahwa eksepsi, kompetensi relatif bahwa PA Jakpus tidak berwenang, tetapi ketika ditanya oleh hakim bukti-buktinya mana, ternyata belum siap dari tergugat mengajukan bukti eksepsi thdp tidak patutnya PA Jaksel menyidangkan gugatan perceraian ini," ujar Machi Achmad, usai sidang.

1. Ditunda Hingga 2 Oktober 2024

Meskipun pihak Kimberly sudah siap untuk melanjutkan sidang dengan menghadirkan dua saksi, termasuk ibunya, persidangan harus ditunda hingga 2 Oktober 2024.

"Iya kita juga sudah siap lah dua saksi dihadirkan. Tapi dari tergugat belum siap mengenai eksepsi, ya hakim menurut hukum acara menunda," katanya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Kecewa

Kimberly Ryder pun merasa kecewa karena proses persidangan ini jadi berlarut-larut. Padahal, pihaknya sudah siap dengan menghadirkan saksi.

"Iya sih, hari ini kan kita sudah siap dengan semuanya, sudah bawa saksi dan segala bukti, dan ya jadinya makin lama aja," ujarnya.

Irvina Zainal, ibu kandung Kimberly, menjadi salah satu saksi kunci yang dihadirkan dalam persidangan ini. Menurut Kimberly, ibunya mengetahui sebagian besar permasalahan rumah tangganya dengan Edward Akbar.

"Ya dia sebagai salah satu bukti saja yanh ada di dalam gugatan. Ada deh yg lain pokoknya," pungkas Kim.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/far/ums)

Reporter:

Fikri Alfi Rosyadi

Rekomendasi
Trending