Kapanlagi.com - Putri Una atau yang lebih dikenal dengan nama DJ Una membantah dirinya sebagai brand ambassador untuk mempromosikan Robot Trading DNA Pro. Diwakili kuasa hukumnya, Yafet Rissy mengatakan bahwa kliennya hanya pernah hadir sebagai DJ di acara yang digelar DNA Pro.
DJ Una pun mengatakan bahwa ia memang menerima undangan untuk tampil dalam acara tersebut. Akan tetapi Una tidak mengetahui siapa yang membayarnya saat itu.
"Jadi sudah dijelaskan Una tidak dalam kapasitas promosikan DNA Pro. Hanya hadir di acara itu berdasarkan kontrak sebagai seniman DJ profesional," ungkap Yafet Rissy saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, (25/4) Senin malam.
DJ Una juga mengaku telah menerima hasil honor untuk tampil di acara DNA Pro. Namun, DJ berusia 34 tahun itu tidak membeberkan nominal honor yang diterimanya.
"Sudah (terima honor), sudah perform juga," ucap DJ Una.
"Saya enggak tahu siapa yang bayar, tapi saya diundang," lanjut DJ Una menimpali.
Selain itu, menurut Yafet, kliennya tidak membuat kesalahan apa pun karena honor itu merupakan haknya sebagai pekerja seni. Yafet menyebut kliennya hanya bersikap profesional dengan hadir di acara sesuai undangan dan menerima hasil honor.
"Akan jadi masalah kalau misal dia enggak kerja tapi dikasih duit. Ini ada kontrak resmi ditandatangani DNA dan manajemen. Jadi bukan sama Una. Itu hubungan profesional kerja karena sudah perform dan terima honor," tutup Yafet.
Advertisement
(kpl/irf/tmd)