Tata Terima Rp 200 Milyar Dari Tommy?
Kapanlagi.com - Ditengah gugatan cerai yang dilayangkan Raden Ayu Ardhia Pramesti Regita Cahyani Soerjosoebandoro alias Tata, pada suaminya, Tommy, beredar kabar yang menyebutkan bahwa Tata akan menerima uang sebesar Rp 200 milyar dari Tommy, yang adalah haknya atas pembagian harta 'gono-gini'.
Salah seorang anggota tim kuasa hukum Tata, Hamdan Zoelva, membantah gosip tersebut. Menurutnya, kabar yang dihembuskan oleh beberapa media infotainment itu sama sekali tak benar.
"Tidak benar kabar itu. Memang beberapa waktu lalu orang-orang Tommy pernah menawarkan cek, tapi jumlah nominalnya tidak segitu dan cek itu juga ditolak oleh Tata dan dikembalikan lagi kepada orangn suruhannya Tommy," ujar Hamdan Zoelva, saat ditemui di kantornya di Jalan Sudirman, Jakarta.
Tata, saat itu juga, lanjut pengacara yang pernah menjadi anggota DPR RI ini, juga sempat mengembalikan beberapa perusahaan yang pernah diberikan Tommy untuk dikelolanya, sebagai bukti bahwa ia tidak mengharapkan materi sama sekali.
Advertisement
Menurut Zoelva, sejak awal kliennya tidak pernah meributkan soal harta 'gono-gini'. Menurutnya, yang dituntut Tata hanyalah perceraian dan hak perwalian untuk anak-anak mereka saja, lain itu tidak.
"Kan kami sudah jelaskan sejak awal, bahwa Tata hanya menggugat cerai dan hak perwalian anak saja, lain itu tidak! Makanya, saat ini kami sedang menyelidiki siapa yang menyebarkan isu seperti itu ke media," katanya.
Tata, siang tadi, sepertinya juga tidak terlalu terkejut dengan kabar yang menyebutkan bahwa Tommy Soeharto telah menikah dan punya anak lagi dari istri barunya, yang hingga saat ini identitasnya masih dirahasikan.
"Saya tahu kabar itu dan saya sadar akan hal itu, tapi saya tidak mau memikirkannya, pokoknya nanti kita lihat saja. Saya tidak mau menjawab itu dulu," tukas Tata.
(kl/boy)
Advertisement
