Tersangka Pemukulan Dihukum Lebih Ringan, Saori Ishii Kecewa

Penulis: Guntur Merdekawan

Diterbitkan:

Tersangka Pemukulan Dihukum Lebih Ringan, Saori Ishii Kecewa Saori Ishii © KapanLagi.com®/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Sidang kasus kekerasan yang dialami mantan model remaja berkewarganegaraan Jepang, Saori Ishii sudah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejak sidang pertama, Saori tak pernah absen menjalani persidangan yang mana tersangkanya adalah mantan kekasihnya sendiri yang berinisial JFJ.

Selama mengikuti persidangan, Saori menyebut jika dirinya merasa kecewa berat. Pasalnya, ada perubahan pasal yang menurutnya menjadikan hukuman sang tersangka lebih ringan dari saat yang dilimpahkan pihak kepolisian ke kejaksaan.

"Awalnya di bap polisi 5 tahun, penganiayaan berat, 352 ayat 2, di sini (di persidangan) jadi ayat 1, ringan, hanya satu tahun penjara tuntutan JPU. Itu bikin aku keberatan, masa aku harus cacat banget baru dia dihukum berat," ucap Saori berapi-api saat dijumpai di PN Jaksel usai sidang, Rabu (9/2).


Saori kecewa dengan keputusan sidang © KapanLagi.com®/Budy SantosoSaori kecewa dengan keputusan sidang © KapanLagi.com®/Budy Santoso

Usut punya usut, keringanan hukuman itu terjadi karena Saori dianggap telah berdamai dengan sang tersangka. Padahal menurutnya ini semua hanya salah paham dan pihak pengadilan salah mengartikan dirinya.

"Di ruang sidang pertama, saya ditanya, saya maafin nggak, saya bilang saya maafin secara manusia, bukan dari hukum. Terus disuruh salaman, tetapi ditulisnya saya berdamai. Kalau damai kan nggak perlu ada persidangan," papar Saori.

Kini, Saori sedang berusaha untuk mencabut kata maaf yang sudah terlanjur diberikannya. Hal itu Ia lakukan agar tersangka bisa dihukum dengan berat, dan rasa trauma yang dipikulnya bisa sedikit berkurang.

"Kalau saya tau permintaan maaf bisa buat dia bebas bersyarat, saya nggak mau, jadi mau bilang ke hakim dia mau cabut permintaan maaf," pungkasnya.

Seperti diketahui, sekitar bulan Oktober 2016, Saori mengalami tindak kekerasan yang dilakukan mantan kekasihnya. Hal tersebut bermula saat dirinya meminta putus secara baik-baik, tetapi ditolak, hingga berujung penganiayaan yang membuat luka parah di tubuhnya, terutama bagian mata.


(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kpl/aal/gtr)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending