Tertangkap Narkoba Rifat Umar Ucapkan Terima Kasih, Kenapa?

Rifat Umar ©KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Artis komedi dan juga pesinetron Rifat Umar menyatakan rasa terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah menangkapnya atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia berandai-andai, bila tak ditangkap, mungkin saja, ia masih menggunakan barang haram tersebut dan terus menjadi budak narkoba.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kasih banyak atas perhatiannya untuk kasus ini. Saya merasa berterima kasih banyak kepada pihak kepolisian karena mungkin kalau enggak ada bapak-bapak yang sangat perhatian dengan saya, ini akan terus berlangsung kepada saya menjadi penyalahguna narkotika ini," ucap Rifat Umar di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Jumat (4/10).
Advertisement
1. Ia Sangat Menyesali Perbuatannya

Artis kelahiran 1993 yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, itu juga mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya dan berjanji tak akan mengulangi. "Sangat-sangat menyesal, semoga dengan adanya kejadian ini menjadi titik balik saya," ujarnya.
Seperti diektahui Rifat Umar ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap di kamar kosnya di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10) dini hari sekitar pukul 01. 35 WIB.
Saat itu polisi langsung memeriksa Rifat. Dari tangannya, polisi mendapati beberapa kemasan ganja yang diduga akan digunakannya.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
2. Ditangkap Bersama Teman Wanitanya

Saat ditangkap, Rifat tak seorang diri. Ia ditangkap saat sedang bersama Tessa Nur Aliyah, teman wanitanya.
Setelah melakukan penangkapan, polisi langsung melakukan tes urine. Hasilnya mereka positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu.
Atas perbuatannya, Rifat pun terancam hukuman penjara. Ia dijerat dengan Pasal 111 (2) jo Pasal 114 (2) sub Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)
(kpl/dan/dim)
Advertisement















































