Vira Yuniar Bantah Protes Ryan Atas Pengadilan
Vira Yuniar
Kapanlagi.com - Perceraian Vira Yuniar dan Teuku Ryan kembali terbentur. Jika sebelumnya pihak Ryan menyatakan jika Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak berkompeten menangani masalah perceraiannya, kini giliran pihak Vira yang diberikan kesempatan untuk menjawab. Sayangnya dalam sidang yang beragendakan pembacaan replik itu keduanya lagi-lagi tak tampak hadir."Kita menyampaikan tentang keberatan dari pihak tergugat," ujar Heri Subagyo, kuasa hukum Vira, usai persidangan di PA Jaksel, Rabu (9/9) siang.Sebelumnya, terang Heri, pihak Ryan melalui kuasa hukumnya mengajukan keberatan kepada pengadilan karena dianggap tidak berkompeten. Masalahnya, saat ini Vira berada di wilayah Depok yang jadi tempat tinggalnya sekarang, dan kasus perceraian tidak bisa dilakukan di PA Jaksel.Namun, Heri membantah hal tersebut. Dijelaskannya bahwa secara hukum proses perceraian tetap bisa berlangsung karena Vira memiliki dua alamat domisili. "Menurut hukum acara dibenarkan penggugat punya dua domisili dan dia berhak memilih - Jaksel atau Depok," kata Heri. "Keberatan kita anggap tidak relevan, KTP Vira masih berlaku," sambungnya.Heri juga menegaskan jika kliennya tetap pada pendiriannya untuk bercerai. Vira berjanji akan hadir dalam agenda sidang pembuktian dan saksi. "Anak tetap di Vira, dia tidak pernah membatasi atau menghalang-halangi Ryan untuk ketemu," tutur Heri.Atas ketidakhadiran Ryan dan kuasa hukumnya pada jadwal yang ditentukan hari ini, alhasil sidang ditunda dan akan dilanjutkan minggu depan yakni 16 September.  Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/boo)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
