Virgoun dan Lindi Fitriana Akad Nikah 26 Februari 2026, Tinggal Menghitung Hari

Virgoun dan Lindi Fitriana Akad Nikah 26 Februari 2026, Tinggal Menghitung Hari
Virgoun manggung/Instagram/virgoun_

Kapanlagi.com - Teka-teki mengenai tanggal pernikahan Virgoun akhirnya terjawab. Musisi yang populer lewat lagu "Surat Cinta untuk Starla" ini akan segera mengakhiri masa sendirinya pada akhir bulan Februari 2026. Sosok wanita yang berhasil meluluhkan hati duda tiga anak ini ternyata bukan orang sembarangan, melainkan Lindi Fitriana, seorang pemain sinetron sekaligus penyanyi.

Latar belakang pernikahan ini menjadi sorotan publik. Virgoun sebelumnya pernah gagal membina rumah tangga dengan Inara Rusli yang berujung perceraian pada tahun 2023. Kini, ia siap membuka lembaran baru bersama Lindi Fitriana, sosok yang juga berkecimpung di dunia hiburan Tanah Air.

Simak juga berita lainnya di Liputan6.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

1. Akad Nikah Digelar 26 Februari 2026

Virgoun duduk/Instagram/virgoun_

Kepala KUA Kelapa Dua, Dani Nur Ali, membocorkan bahwa akad nikah Virgoun dan Lindi Fitriana dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis, 26 Februari 2026. Segala persiapan administrasi telah rampung dan tinggal menunggu hari pelaksanaan yang sudah di depan mata.

"Ya, 26 Februari hari Kamis kalau nggak salah ya," kata Dani Nur Ali, Kepala KUA Kelapa Dua saat dihubungi awak media, Selasa (24/2/2026).

(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)

2. Detail Mahar yang Diberikan

Terkait mahar atau mas kawin yang akan diberikan Virgoun kepada calon istrinya yang berprofesi artis tersebut, pihak KUA mengaku belum menerima informasi detailnya. Hal ini wajar mengingat mas kawin seringkali menjadi kejutan atau kesepakatan pribadi kedua mempelai yang baru diungkap saat ijab kabul.

"Berhubung saya sudah di luar, mas kawin sementara ini belum," tutur Dani.

3. Dokumen Persyaratan Nikah Sudah Dipenuhi

Lindi Fitriyana/instagram.com/lindifitriyana

Dani juga menjelaskan bahwa seluruh persyaratan dokumen pernikahan telah terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mulai dari bukti formal hingga material seperti KTP, akta kelahiran, dan pas foto sudah lengkap diterima oleh pihak KUA.

"Ya dokumen sesuai dengan peraturan perundang-undangan nomor 1 (tahun) 74 dan Peraturan Menteri Agama nomor 20 tahun 2004. Ada bukti formal dan ada bukti material. Di situ semua juga sudah terpenuhi, baik itu fotokopi KTP, terus juga akta kelahiran, pas foto gitu kan. Dan kedua calon dilakukan apa namanya daftar online Simkah, gitu," paparnya.

4. Status Pernikahan Calon Pengantin

Saat disinggung mengenai status pernikahan Lindi Fitriana sebelumnya, Dani memilih untuk bungkam demi menjaga privasi. Ia menegaskan bahwa data pribadi calon pengantin, termasuk riwayat pernikahan sang artis, tidak bisa sembarangan dipublikasikan.

"Aduh, saya tidak bisa sebutkan itu karena memang data anak buah saya. Hehehe," elaknya sambil tertawa.

5. Sudah Tercatat di KUA

Kini, Virgoun dan Lindi Fitriana hanya tinggal menunggu waktu untuk resmi menjadi suami istri. Pihak KUA memastikan bahwa tidak ada kendala berarti dalam proses pencatatan pernikahan pasangan selebriti ini.

"Iya, sudah beres semua persyaratan untuk di KUA untuk bisa dicatat pernikahannya," pungkas Dani.

Diketahui, kabar menikahnya Virgoun untuk kedua kalinya muncul ketika undangan tersebar di media sosial. Virgoun sendiri secara tidak langsung menanggapi kabar tersebut lewat Instagram story-nya belum lama ini.

(Lama tak terdengar kabarnya, komedian senior Diding Boneng dilarikan ke Rumah Sakit.)

Rekomendasi
Trending