Acara Lamaran Hingga Akad Dianggap Tak Penting Disiarkan di TV, Aurel Hermansyah: Kita Nggak Pernah Ribet

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Acara Lamaran Hingga Akad Dianggap Tak Penting Disiarkan di TV, Aurel Hermansyah: Kita Nggak Pernah Ribet
Aurel Hermansyah - Atta Halilintar (credit: Kapanlagi.com/Adi Abbas Nugroho)

Kapanlagi.com - Acara lamaran hingga akad pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah bakal disiarkan secara live di salah satu stasiun televisi swasta. Penayangan tersebut menuai kontra dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) yang menganggap tak penting untuk jadi konsumsi masyarakat.

Menanggapi pernyataan tajam dari KNRP, Aurel serta Atta merespons dengan santai. Bila memang dianggap tidak penting, tak perlu ditonton saja.

"Ya biarin. Kan maksudnya kalau mau nonton, nonton. Mau nggak, nggak. Kita mah nggak pernah ribet," kata Aurel ditemui usai prosesi lamaran di Hotel InterContinental, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (13/3/2021).

1. Tak Bisa Senangkan Banyak Orang

Pro kontra yang datang dari masyarakat ditanggapi Atta Halilintar sebagai hal yang biasa. Karena sebagai public figure, ia tidak bisa menyenangkan semua orang.

"Nggak pernah maksa orang buat nonton. Kita hidup kan tidak bisa menyenangkan banyak orang. Kalau kamu suka ya Alhamdulilah, kalau nggak ya udah," imbuh Atta dalam kesempatan yang sama.

(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)

2. Acara Lamaran Hanya Gimmick?

Banyak netizen yang berkata bila prosesi lamaran hingga akad nikah dibumbui gimmick. Namun Atta Halilintar tidak mau memusingkan lagi hal tersebut selama apa yang mereka lakukan adalah kenyataan.

"Kalau dikritik tadi katanya kok live-nya nggak asli, bisa di-check saja sendiri tadi asli apa nggak. Kita juga nggak tahu, yang penting nikah-nikah aja, terserah. Orang mau bilang apa, hidup-hidup kita. Masa depan, masa depan kita, ya udah nggak usah pusingin orang," tutupnya.

(Deddy Corbuzier buka suara terkait isu cerai, marah ke pihak Pengadilan Agama!)

Rekomendasi
Trending