Ahmad Dhani Harap Keterangan Saksi Meringankan AQJ
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Menurut Ahmad Dhani 35 saksi kecelakaan maut tol Jagorawi dapat memberikan pembelaan terhadap putranya, AQJ. Pasalnya, semua saksi yang merupakan keluarga dari korban menurutnya tak ingin AQJ masuk persidangan.
"Kalau pembelaan sih nggak ada. Tapi yang jelas pembelaan akan datang dari saksi. Karena 35 saksi itu, keluarga korban tidak ada yang menginginkan Dul diadili," ujar Dhani saat ditemui di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (25/2) malam.

Diakui Dhani para saksi itu sudah menandatangani kesepakatan tidak akan menuntut. Bahkan kesepakatan itu sudah masuk dalam Berita Acara Perkara (BAP).
"Sehingga bila saksi didatangkan insyaallah sesuai dengan BAP, insyaallah mereka akan berkata keluarga korban sudah menganggap semua ini, musibah dari Tuhan. Mudah-mudahan saksi akan meringankan Dul," ujarnya.
Seputar Kecelakaan Dul:
Sidang lanjutan AQJ rencananya akan digelar pada 6 Maret 2014. Sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu mengagendakan pengajuan saksi-saksi.
Intip:
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/tov/sjw)
ahmat effendi
Advertisement