Sidang AQJ Berikutnya Mengagendakan Pengajuan Saksi

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diperbarui: Diterbitkan:

Sidang AQJ Berikutnya Mengagendakan Pengajuan Saksi @KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Djaniko Girsang, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mengatakan
sidang kecelakaan maut yang melibatkan AQJ akan dilanjutkan pada Kamis (6/3) pekan depan. Dalam sidang berikutnya, diagendakan pengajuan saksi-saksi.
"Majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang hari Kamis, 6 Maret 2014 dengan agenda saksi-saksi," kata Djaniko di ruang dinasnya, Selasa (25/2).
Awalnya, Djaniko menjelaskan, pengajuan saksi dilakukan pada sidang hari ini. Hal itu dilakukan karena tidak ada eksepsi dari pihak terdakwa atas dakwaan JPU.

AQJ saat hadir di persidangan. @KapanLagi.comAQJ saat hadir di persidangan. @KapanLagi.com

"Hakim langsung ke pokok perkara dengan JPU mengajukan saksi-saksi. Akan tetapi JPU belum siap dengan saksi, maka majelis hakim memberikan kesempatan untuk menyiapkan," jelasnya.
Demi kelancaran jalannya sidang, Djaniko berharap saksi-saksi dapat hadir di persidangan putra ketiga Ahmad Dhani berikutnya. "Tanggal 6 Maret, kita mengharapkan kehadiran saksi-saksi," harapnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/phi)

Rekomendasi
Trending