Sidang AQJ Berikutnya Mengagendakan Pengajuan Saksi
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Djaniko Girsang, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mengatakan
sidang kecelakaan maut yang melibatkan AQJ akan dilanjutkan pada Kamis (6/3) pekan depan. Dalam sidang berikutnya, diagendakan pengajuan saksi-saksi.
"Majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang hari Kamis, 6 Maret 2014 dengan agenda saksi-saksi," kata Djaniko di ruang dinasnya, Selasa (25/2).
Awalnya, Djaniko menjelaskan, pengajuan saksi dilakukan pada sidang hari ini. Hal itu dilakukan karena tidak ada eksepsi dari pihak terdakwa atas dakwaan JPU.

"Hakim langsung ke pokok perkara dengan JPU mengajukan saksi-saksi. Akan tetapi JPU belum siap dengan saksi, maka majelis hakim memberikan kesempatan untuk menyiapkan," jelasnya.
Demi kelancaran jalannya sidang, Djaniko berharap saksi-saksi dapat hadir di persidangan putra ketiga Ahmad Dhani berikutnya. "Tanggal 6 Maret, kita mengharapkan kehadiran saksi-saksi," harapnya.
Yang Ini Juga Tak Kalah HOT!!!
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/phi)
Wulan Noviarina Anggraini
Advertisement