Ahmad Dhani Anggap Sidang AQJ Karena Desakan Masyarakat
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Musisi Ahmad Dhani mengaku adanya proses persidangan putra ketiganya, AQJ lantaran adanya desakan dari masyarakat awam. Ia menilai desakan itu meminta agar AQJ menjalani proses peradilan.
"Proses ini adalah proses yang katanya desakan dari masyarakat. Saya nggak tahu masyarakat yang mana. Yang jelas masyarakat yang awam," kata Dhani di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (25/2) malam.
Menurut Dhani prinsip restorasi justice seharusnya diberlakukan pada kasus AQJ sebagaimana UU baru yang telah disahkan DPR, bahwa anak-anak tidak perlu ke meja hijau. Hanya saja sepengetahuan Dhani, UU itu baru mulai diberlukan pada bulan Juni mendatang.

"Itu UU yang baru, memang belum diberlakukan tapi sudah disahkan di DPR tahun 2012. Jadi sebenarnya Dul ini tidak perlu sampai ke pengadilan. Tapi saya nggak mempermasalahkan itu. kita jalani sampai akhirnya Dul datang ke pengadilan," jelasnya.
Diakui Bos Republik Cinta Manajemen itu, dirinya sempat menemukan kasus serupa dengan putranya di Jawa Tengah. Dikatakannya, pada kasus itu sudah diberlakukan UU baru sehingga si anak tak perlu mejalankan proses peradilan.
Seputar Kecelakaan Dul:
"Kita berhasil menemukan kasus yang sama dengan Dul di Jawa Tengah. Polisinya menggunakan spirit restorasi justice sehingga anak tersebut tidak sampai pada proses peradilan dan pelimpahan ke kejaksaan," tukasnya.
Baca Juga Fakta Unik Berikut:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/tov/sjw)
ahmat effendi
Advertisement