AQJ Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan JPU
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Dikatakan Djaniko Girsang, humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, AQJ tak melakukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kecelakaan maut tol Jagorawi yang menewaskan 7 korban jiwa.
"Setelah membacakan dakwaan, hakim ketua memberi pertanyaan pada tim kuasa hukum, apakah akan memberikan eksespsi. Dan ternyata Pengacara tak mengajukan eksespsi," kata Djaniko di ruang dinasnya, Selasa (25/2).

Lebih lanjut Djaniko mengatakan sidang AQJ berjalan dengan lancar. Begitupun semua semua pihak yang diharapkan hadir, bisa datang ke persidangan tersebut.
"Pada hari ini semua pihak hadir. Ada terdakwa, orang tua, BAPAS dan penasehat hukum. Sidang dibuka oleh hakim (Petriyanti) dan dinyatakan tertutup dari umum," jelasnya.
Dia melanjutkan, setelah bertanya identitas lengkap terdakwa, hakim mempersilahkan JPU membacakan dakwaannya terhadap AQJ. "JPU sudah siap dan dipesilahkan untuk membacakan dakwaan," tukasnya.
Simak Juga Yang Menarik:
Momen Manis Dhani dan Mulan Jameela Kompak Pilihkan Mainan Untuk Safeea
Sudah Lihat Alis Baru Luna Maya Setelah Sulam Alis? Makin Cantik!
Kejutan Spesial di Ultah Arumi Bachsin - Hamil 6 Bulan
Selain Luna Maya, Nikita Mirzani Juga Sulam Alis - Rela Sakit Asal Cantik
Lucunya Safeea Saat Main Sepeda Tua Bareng Dhani - Super Nggemesin!
Close Up Wajah Polos Safeea - Imut dan Bikin Gemes!
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/tov/abs/rth)
Adi Abbas Nugroho
Advertisement