Jika Dipenjara, Ahmad Dhani Yakin Hukuman AQJ Sebentar
Ahmad Dhani - AQJ
©KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Mengacu pada UU peradilan anak tahun 2012 yang baru diberlakukan pada Juni mendatang, menurut Ahmad Dhani, AQJ tidak perlu menjalankan proses sidang. Bahkan jika AQJ harus masuk penjara, ia yakin hukuman itu akan berakhir seiring diberlakukan UU yang baru.
"Jadi kalau misalnya Dul di penjara bulan April atau Mei, ya itu akan berakhir di bulan Juni saja. Itu yang kita pahami untuk membesarkan hati kita," kata Dhani di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (25/2) malam.
Masih di bawah umur, kasus AQJ menjadi sorotan.
Dilanjutkan Dhani, sebagaimana ketetapan dari UU tersebut bahwa tak ada lagi anak di bawah umur yang akan masuk penjara. "Bulan Juni UU itu sudah berlaku tentang peradilan anak. Bulan Juni tidak ada lagi anak di bawah usia dewasa masuk penjara," jelasnya.
Seputar Kecelakaan Dul:
Lebih lanjut Dhani mengungkapkan, pada sidang pertama AQJ pada Selasa siang mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Tadi sidang tertutup, sidang pertama AQJ yang sudah berlangsung adalah pembacaan dakwaan. Jadi cukup cepat tadi dibacakan dakwaannya," tandasnya.
Jangan Lupa Simak:
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/tov/sjw)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
