Jika Dipenjara, Ahmad Dhani Yakin Hukuman AQJ Sebentar
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Mengacu pada UU peradilan anak tahun 2012 yang baru diberlakukan pada Juni mendatang, menurut Ahmad Dhani, AQJ tidak perlu menjalankan proses sidang. Bahkan jika AQJ harus masuk penjara, ia yakin hukuman itu akan berakhir seiring diberlakukan UU yang baru.
"Jadi kalau misalnya Dul di penjara bulan April atau Mei, ya itu akan berakhir di bulan Juni saja. Itu yang kita pahami untuk membesarkan hati kita," kata Dhani di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (25/2) malam.

Dilanjutkan Dhani, sebagaimana ketetapan dari UU tersebut bahwa tak ada lagi anak di bawah umur yang akan masuk penjara. "Bulan Juni UU itu sudah berlaku tentang peradilan anak. Bulan Juni tidak ada lagi anak di bawah usia dewasa masuk penjara," jelasnya.
Seputar Kecelakaan Dul:
Lebih lanjut Dhani mengungkapkan, pada sidang pertama AQJ pada Selasa siang mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Tadi sidang tertutup, sidang pertama AQJ yang sudah berlangsung adalah pembacaan dakwaan. Jadi cukup cepat tadi dibacakan dakwaannya," tandasnya.
Jangan Lupa Simak:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/tov/sjw)
ahmat effendi
Advertisement