Banyak Pelecehan Pada Anak, Dewi Sandra Setuju Hukuman Kebiri

Penulis: Girindra Permana Cahya

Diterbitkan:

Banyak Pelecehan Pada Anak, Dewi Sandra Setuju Hukuman Kebiri Dewi Sandra © KapanLagi.com®/Agus Apriyanto
Kapanlagi.com - Hukuman kebiri untuk para pelaku pelecehan seksual serta pemerkosaan telah disahkan oleh Presiden Jokowi. Berbagai macam pendapat dikemukakan oleh masyarakat untuk adanya hukuman baru ini, para artis pun tak sungkan juga untuk menanggapi masalah ini.


Dewi Sandra yang merasa banyaknya kasus-kasus yang ada menunjukkan bagaimana peliknya masalah moral yang ada di masyarakat Indonesia. Apalagi dari sekian banyak kasus, anak-anaklah yang menjadi korban.


"Saya rasa dengan begitu banyak dengan kasus-kasus yang ada dan lagi korban di bawah umur yang tentunya tidak layak. Ini menunjukan ada masalah moril yang cukup besar padahal kita mayoritas muslim," ucap Dewi Sandra saat ditemui di presscon program Ramadhan RCTI di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (27/5).


Dewi Sandra merasa pelecehan seksual dan pemerkosaan pada anak di bawah umur adalah masalah moral yang sangat berat © KapanLagi.com®/Agus ApriyantoDewi Sandra merasa pelecehan seksual dan pemerkosaan pada anak di bawah umur adalah masalah moral yang sangat berat © KapanLagi.com®/Agus Apriyanto


Wanita kelahiran Rio de Janiero ini berpendapat hukuman-hukuman yang diberikan pada pelaku pelecehan seksual sebelum ini kurang berat. Jadi tak ada efek jera untuk pelaku.

"Mungkin hukumnya kurang keras sehingga orang bisa tak jera. Kalau hukumannya cukup keras maka dia akan berpikir berkali-kali untuk melakukan hal-hal yang tidak pantas, apa lagi (pada anak) di bawah umur," tambahnya.


Menurut Dewi Sandra, hukuman kebiri merupakan satu hal yang tepat untuk para pelaku kejahatan seksual ini, meskipun terkesan melawan HAM. "Saya sangat setuju dengan hal itu. Meskipun terkesan melawan hak azazi manusia," pungkasnya.


(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/aal/otx)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending