Bawa Dokter Ahli Bipolar, Ben Kasyafani 'Pukul' Marshanda
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kasus sidang perceraian Marshanda dan Ben Kasyafani kembali digelar. Mereka berdua tengah berjuang memperebutkan hak asuh Sienna, buah hati pernikahan mereka, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (2/9).
Dalam persidangan kali ini, Ben Kasyafani menghadirkan saksi ahli di bidang medis. Ia menjelaskan tentang pengertian bipolar disorder, yang diduga diidap oleh Marshanda selama ini. Dengan saksi ahli ini, Ben mencoba mencari celah untuk memukul mundur Marshanda dan kuasa hukumnya.
Ben perjuangkan hak asuh Sienna ©KapanLagi.com®
Namun, kuasa hukum Chaca, sapaan Marshanda, bersiap menghadang Ben. Menurutnya, saksi ahli tersebut secara mendasar belum pernah memeriksa kesehatan Marshanda, sehingga validitasnya patut dipertanyakan.
"Kita merujuk ke UU kedokteran, seseorang dinyatakan sakit harus lewat rekam medis, tetapi (saat ini) tidak ada rekam medis yang mengatakan Chacha bipolar, jangan mengetahui penyakit hanya lewat ciri-ciri. Pokoknya seseorang sakit itu dinyatakan lewat rekam medis," ujar Aldilla Warganda, ditemui usai persidangan.
Aldila dan Marshanda tak ingin kalah dari Ben. Mereka juga bakal menyiapkan saksi ahli untuk menyerang balik Ben demi hak asuh Sienna. Mereka bersikeras jika Marshanda tidak mengalami sakit apapun, apalagi bipolar.
"Itu strategi kami," lanjutnya. "Dia (saksi ahli Ben) sendiri yang mengatakan rangkaiannya panjang dan dibutuhkan keyakinan dan pemeriksaan tambahan untuk menyatakan seseorang terkena penyakit kejiwaan, tetapi dia tidak pernah memeriksanya," tambah Aldilla.
Dalam persidangan kali ini, Ben Kasyafani menghadirkan saksi ahli di bidang medis. Ia menjelaskan tentang pengertian bipolar disorder, yang diduga diidap oleh Marshanda selama ini. Dengan saksi ahli ini, Ben mencoba mencari celah untuk memukul mundur Marshanda dan kuasa hukumnya.

Namun, kuasa hukum Chaca, sapaan Marshanda, bersiap menghadang Ben. Menurutnya, saksi ahli tersebut secara mendasar belum pernah memeriksa kesehatan Marshanda, sehingga validitasnya patut dipertanyakan.
"Kita merujuk ke UU kedokteran, seseorang dinyatakan sakit harus lewat rekam medis, tetapi (saat ini) tidak ada rekam medis yang mengatakan Chacha bipolar, jangan mengetahui penyakit hanya lewat ciri-ciri. Pokoknya seseorang sakit itu dinyatakan lewat rekam medis," ujar Aldilla Warganda, ditemui usai persidangan.
Aldila dan Marshanda tak ingin kalah dari Ben. Mereka juga bakal menyiapkan saksi ahli untuk menyerang balik Ben demi hak asuh Sienna. Mereka bersikeras jika Marshanda tidak mengalami sakit apapun, apalagi bipolar.
"Itu strategi kami," lanjutnya. "Dia (saksi ahli Ben) sendiri yang mengatakan rangkaiannya panjang dan dibutuhkan keyakinan dan pemeriksaan tambahan untuk menyatakan seseorang terkena penyakit kejiwaan, tetapi dia tidak pernah memeriksanya," tambah Aldilla.
Sudah baca?
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/hen/trn)
Editor:
Trian Sulaiman
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement