Denada Bersyukur Banjir Job di Tengah Kasus Perceraiannya
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kelanjutan sidang perceraian Denada dan Jerry Aurum masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hari ini sidang lanjutannya pun digelar tanpa dihadiri penggugat dan tergugat.
Denada justru terlihat tengah menghadiri sebuah acara Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan. Namun, saat ditanyai mengenai kelanjutan sidang perceraiannya, Denada ogah berkomentar.
"Aku di sini diundang untuk pajak. Jadi mau ngomonginnya soal pajak aja ya. Saya datang hari ini karena udah janji datang sejak lama," ujar ibu satu anak ini sambil terus berjalan.
Denada mengatakan sudah menyerahkan kasus perceraiannya kepada kuasa hukumnya. Terkait ketidakhadirannya hari ini ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, ia menjawab sudah izin sejak lama karena sudah janji datang ke acara di atas.

"Saya sudah wakilkan kepada kuasa hukum saya. Bisa langsung tanya sama kuasa hukum saya. Yang penting aku udah ijin (nggak datang sidang) karena sudah janji (ke sini)," kata putri Emilia Contessa ini.
Meski tengah menghadapi sidang cerai, kini Denada justru terlihat aktif tampil di layar kaca. Mungkin ini salah satu caranya untuk melupakan masalah yang menimpa rumah tangganya. Ia pun bersyukur banyak job yang datang kepadanya. "Udah (aktif kerja). Alhamdulillah (banyak job)," ujarnya singkat.
Sekali lagi ia pun menegaskan siap bercerai dengan Jerry Aurum. "Siap nggak siap harus siap. Mari ya semuanya," tutup Denada dan langsung pergi dengan mobilnya.
Jangan Lewatkan Yang Ini Nih...
Shaheer Sheikh dan Ayu Dianggap Pacaran Settingan, Ini Faktanya
Sebelum Putus Dari Shaheer, Ayu Ting Ting Curhat ke Penyanyi Ini
Efek Masalah Rumah Tangga, Denada Ternyata Sempat Periksa Jantung
Bak Korek Luka Lama, Denada Berat Ungkap Alasan Bercerai
Emosional Usai Putus Dengan Shaheer Sheikh, Inikah Curhatan Ayu?
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/rhm/tch)
Nuzulur Rakhmah
Advertisement